Ilustrasi tawuran antarwarga. Polisi meringkus enam pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/7/2021) dini hari. [Antara]
“Sayangnya memang remaja ada yang tidak minat ke sana. Remaja kan ada yang sukanya kongkow ngopi, sambil candaan tantang-tantangan. Nah Ini menjadi masalah serius yang memang perlu dipikirkan kembali solusinya,” sambung Hamluddin.
Selain sarana aktualisasi yang kurang, Hamludin menilai aksi tawuran yang terjadi secara berulang diakibatkan oleh hukum yang berlaku kurang memberikan efek jera.
Berita Terkait
-
Libur Nataru 2023 Kian Dekat, Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Bekasi
-
Dua Warga Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo, Ini Kronologinya
-
Radja Nainggolan Bakal Debut Lawan Persita di Stadion Patriot Bekasi? Ini Kata Mario Gomez
-
5 Lawson Terdekat Bekasi, Lengkap dengan Daftar Menu dan Jam Operasional
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat