SuaraBekaci.id - AR (28) dan istrinya, AA (27) serta RA (27) bersama pasangannya, PP (26) bukan pasangan suami istri biasa. Dua pasangan suami istri ini merupakan tersangka kasus penipuan bisnis kecantikan.
Sepak terjang dua pasangan suami istri ini tak main-main. Aksi kedua pasangan suami istri ini membuat korban merugi mencapai Rp2,7 miliar. Korbannya adalah warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Setelah melakukan penipuan kepada korbannya. Dua pasangan suami istri ini kabur dan baru bisa ditangkap Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat di Kota Bekasi.
"Kerugian berdasarkan laporan Rp2,7 M (miliar), ini mulai dilaksanakan sekitar bulan Maret dan sampai bulan November (2023) tersangka sendiri harus kita cari sampai Kota Bekasi," kata Wakil Kepala Polres Tasikmalaya Kompol Shohet.
Keempat tersangka ini ditangkap setelah banyak korban melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus penipuan bisnis produk kecantikan.
Dua pasangan suami istri itu, kata dia, menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan mencari korban untuk bersedia menjadi pemodal dalam menjalankan bisnis produk kecantikan tersebut hingga akhirnya uang yang berhasil ditipunya mencapai Rp2,7 miliar.
"Uang yang dikumpulkan, kemudian tidak bisa dikembalikan itu jumlahnya cukup besar, totalnya Rp2,7 miliar," ujar Shohet.
Kasus penipuan keempat orang ini berawal dari laporan seorang korban Windu Lukitasari warga Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus penipuan ke Polres Tasikmalaya pada 26 November 2023.
Adanya laporan resmi itu, kata dia, kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tiga tersangka di Tasikmalaya, dan satu orang sempat kabur namun berhasil ditangkap di Bekasi.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Umat Muslim Jangan Apatis Terhadap Politik: Beri Suara Bukan Beli Suara!
Ia mengungkapkan tersangka mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan korbannya sebanyak sembilan orang. Uang hasil kejahatannya itu tidak digunakan untuk bisnis, melainkan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya sehari-hari.
"Tersangka ini membohongi korban dengan mengatakan sedang mencari modal yang lebih besar karena banyak orderan yang masuk, dan kekurangan modal," jelasny. [Antara]
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ingatkan Umat Muslim Jangan Apatis Terhadap Politik: Beri Suara Bukan Beli Suara!
-
Sorotan Bekasi, Anies Baswedan Diteriaki Presiden, Mahfud MD Berdoa di Makam Syekh Muhadjirin
-
Profil Syekh Muhadjirin Ahli Hadits Anak Pedagang Telor yang Makamnya Diziarahi Mahfud MD
-
Catat Syaratnya! Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini Ada di Polsek Bantargebang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi