Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 04 Desember 2023 | 08:12 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. [Ist]

Kamis (7/12) di Bekasi Cyber Park (BCP), Kalimalang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Jumat (8/12) di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Sabtu (9/12) di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Baca Juga: Mengenal MA Annida Al Islamy Bekasi yang Bakal Disambangi Mahfud MD, Ponpes Peninggalan Sang Ahli Falak

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat.

Baca Juga: Jadwal Kampanye 2024, Mahfud MD Senin Sore Dijadwalkan Akan Datang ke Bekasi Timur

Load More