SuaraBekaci.id - Buat kamu warga Kota Bekasi yang masih bingung di mana dan syarat apa saja yang harus dibawa untuk perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut jadwal layanan SIM Keliling Bekasi pada hari ini, Senin 4 Desember 2023.
Warga Kota Bekasi bisa perpanjang SIM ke lokasi SIM keliling yang pada hari ini, Senin 4 Desember 2023 digelar oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Layanan SIM Keliling Bekasi berlangsung setiap hari, dari Senin hingga Sabtu dan berada di enam lokasi berbeda.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 4 Desember 2023 berlokasi di Mitra 10 Harapan Indah mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Layanan SIM keliling Kota Bekasi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Berikut enam lokasi pelayanan SIM keliling Kota Bekasi di awal Desember 2023:
Senin (4/12) di Mitra 10 Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Selasa (5/12) di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Rabu (6/12) di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Kamis (7/12) di Bekasi Cyber Park (BCP), Kalimalang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Jumat (8/12) di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Sabtu (9/12) di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Berita Terkait
-
Mengenal MA Annida Al Islamy Bekasi yang Bakal Disambangi Mahfud MD, Ponpes Peninggalan Sang Ahli Falak
-
Jadwal Kampanye 2024, Mahfud MD Senin Sore Dijadwalkan Akan Datang ke Bekasi Timur
-
Bekasi Senin Pagi Diguyur Hujan Intensitas Ringan, Bagaimana Prediksi BMKG Siang hingga Malam?
-
Sejarah KH Noer Ali Singa Karawang-Bekasi yang Acara Haulnya Disambangi Anies Baswedan
-
Buruh yang Keroyok Sopir dan Kernet Truk Saat Demo UMK 2024 Ditangkap Saat Seruput Kopi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?