SuaraBekaci.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi pengadaan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dua tersangka yang telah ditetapkan KPK, satu tersangka utama yang disebut sebagai eks Bupati telah meninggal dunia. Sementara satu tersangka lainnya ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak salah Bupatinya yang meninggal. Tapi dibawahnya ada PPK-nya gitu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) seperti dikutip dari Suara.com
Karena tersangka utama yang juga eks Bupati meninggal dunia, tersangka kedua yang akan diminta pertanggungjawabnya oleh KPK.
"Dari situ juga selain dari pada pasal 2 dan 3 (kerugian negara). Juga ada pasal penyuapannya, sehingga kita akan mencoba kedua- keduanya. Kita buktikan mana lebih bisa, lebih cepat kami selesaikan," ujar Asep.
Kasus Korupsi Pengadaan Toilet Sekolah
Sejak Oktober 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Proyek itu kabarnya bernilai Rp98 Milyar untuk 448 toilet. Salah satu toilet yang ramai diberitakan yaitu toilet SDN Sukaindah 3 Pulo Bambu Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi senilai Rp198 juta.
Sementara proses penyidikan KPK kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, salah satunya dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak terkait.
Baca Juga: Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Alexander Marwata tak menyebut secara detil pihak-pihak yang akan dipanggil terkait kasus ini.
"Sejauh ini masih penyelidikan. Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi, jadi belum yang pro justicia ya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Pada Mei 2023, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dikatakan Guntur, bahwa proses penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini sudah mencapai tahap akhir.
Menurut Asep, proses penyelidikan dugaan korupsi ini memang berlangsung cukup panjang. Pihak KPK menurutnya masih memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.
Asep menyebut bahwa yang menjadi tantangan pihak penyidik KPK ialah soal menentukan 488 titik pengadaan toilet yang tersebar di Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan
-
Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
-
Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?
-
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi, Satu Meninggal Dunia
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel