Muhammad Yunus
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf dalam aksi solidaritas jurnalis di depan Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom meminta maaf atas dugaan intimidasi jurnalis pada Jumat (30/10).
  • Aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota digelar oleh berbagai organisasi pers untuk mendesak evaluasi pengamanan.
  • Anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden pengamanan demonstrasi di Tugu Kujang tersebut telah dikenai sanksi.

SuaraBekaci.id - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf atas insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat.

Adhitya juga memastikan anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan saat menemui wartawan yang menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Jumat (30/10).

“Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf ada kesalahpahaman saat pengamanan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang,” kata Adhitya.

Meski memastikan adanya penindakan, Adhitya tidak merinci jumlah personel yang terlibat maupun jenis sanksi yang telah dijatuhkan.

Ia berharap permohonan maaf dan langkah penindakan tersebut dapat memperbaiki hubungan antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di Kota Bogor.

“Saya berharap hubungan Polresta Bogor Kota bisa semakin baik lagi,” ujarnya.

Adhitya juga mengimbau wartawan untuk mengenakan kartu identitas pers saat meliput demonstrasi agar petugas dapat membedakan jurnalis dari peserta aksi.

“Tolong gunakan ID card, sehingga tahu mana jurnalis dan mana peserta aksi,” katanya.

Baca Juga: BRI Hadirkan News Fest 2025, Jurnalis Bisa Berinovasi dan Menyalurkan Kreativitasnya

Jurnalis Desak Evaluasi Pengamanan Demonstrasi

Aksi Solidaritas Jurnalis Bogor digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap videografer Metropolitan saat meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang pada Rabu (28/10/2026).

Aksi yang berlangsung kondusif itu melibatkan sejumlah organisasi dan komunitas pers, antara lain Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Forum Pemred Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, serta Media Center Kota Bogor.

Perwakilan wartawan dari Cianjur, Depok, Bekasi, Sukabumi, serta Kota dan Kabupaten Bogor turut hadir menyampaikan solidaritas.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyampaikan lima tuntutan. Mereka mendesak Kapolresta Bogor Kota meminta maaf secara terbuka dan menindak anggota yang diduga melakukan tindakan represif sesuai ketentuan yang berlaku.

Para jurnalis juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Load More