- Pemerintah Kota Bekasi menyegel pabrik arang di Bantargebang pada Kamis karena mencemari udara.
- Dinas Lingkungan Hidup memantau kualitas udara menggunakan alat AQMS sebelum melakukan tindakan penyegelan tersebut.
- Pemerintah berkomitmen mengevaluasi cerobong asap dan mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan lingkungan hidup.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan penyegelan terhadap sebuah pabrik produsen arang yang berlokasi di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang akibat menjalankan aktivitas usaha dengan mencemari lingkungan.
"Penyegelan ini dilakukan terhadap usaha yang menimbulkan pencemaran udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih di Bekasi, Kamis (29/10).
Dia mengatakan kegiatan penyegelan terhadap tempat usaha ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus penegakan ketentuan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dia mengaku telah melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas usaha tersebut, termasuk melalui pemasangan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara di sekitar lokasi kegiatan sebelum melakukan penyegelan.
Pemantauan dilakukan untuk memperoleh data kualitas udara dan mengetahui kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pembakaran arang.
Hasil pemantauan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Setiap pelaku usaha diwajibkan menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan peraturan di bidang lingkungan hidup.
Melalui penegakan hukum ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi berkomitmen mendorong kepatuhan pelaku usaha serta menjaga kualitas lingkungan, khususnya kualitas udara demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan Kota Bekasi yang semakin bersih dan sehat.
Baca Juga: 26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
Kiswatiningsih memastikan akan melakukan pemantauan usai penyegelan maupun mengevaluasi upaya perbaikan pada komponen cerobong asap yang digunakan dalam proses produksi arang di pabrik tersebut sebagai tindak lanjut kegiatan hari ini.
"Langkah ini untuk mendorong perbaikan pengelolaan emisi dan memastikan pemenuhan ketentuan lingkungan hidup sesuai dengan kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
-
Hampir 500 Petinju Ramaikan Kejurnas 2026, Hillary Brigitta Lasut Soroti Perjuangan Atlet
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak