SuaraBekaci.id - Sebanyak 811 tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ternyata belum memiliki sertifikat dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) selama bertahun-tahun.
Kondisi ini menurut Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan membuat lemahnya pencatatan dan legilitas sehingga berdampak adanya gugatan pihak ketiga yang klaim sebagai ahli waris aset tersebut.
Dani meminta adanya percepatan dan dokumentasi secara berkelanjutan demi mengamankan ratusan aset milik pemkab itu.
"Memang ini menjadi persoalan yang sudah bertahun-tahun. Di sisi lain penanganan pun tidak bisa dilakukan secara umum tapi kasuistik, harus satu per satu. Tapi berbagai upaya terus dilakukan, termasuk percepatan pencatatan aset itu sendiri," ucap Dani seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/11).
Pemkab Bekasi kata Dani berkomitmen penuntaskan persoalan aset ini. Pemkab mengaku telah menjalin koordinasi dengan sejumlah otoritas terkait untuk mempercepat sertifikasi tanah pemkab itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPN dan saat ini sudah menjajaki dengan Kejaksaan Negeri Bekasi. Karena memang harus diurus sehingga tidak ada lagi gugatan yang berkaitan dengan aset ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya membenarkan banyak aset yang belum bersertifikat. Sedikitnya 881 bidang tanah milik pemerintah daerah belum bersertifikat, mayoritas di antaranya sekolah dan fasilitas kesehatan.
"Hasil pendataan sebelumnya terdapat 881 bidang lahan yang belum bersertifikat dan kini sedang diurus persyaratannya agar bisa bersertifikat," katanya.
Dirinya mengaku telah menargetkan seluruh aset dapat bersertifikat dalam dua tahun ke depan meski secara jumlah terbilang besar. Target tahap pertama, yakni tahun ini, 150 bidang lahan dapat disertifikatkan. Sedangkan bidang lain dialokasikan pada 2024.
Baca Juga: Kronologi Pengungkapan 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang
"Tahun ini targetnya 150 bidang lahan atau tanah yang disertifikatkan. Sejauh ini dari jumlah tersebut sudah 80 lahan yang berproses sedangkan sisanya terus kami kejar untuk diupayakan. Lalu tahun depan target kami seluruhnya sudah tersertifikatkan. Secara data dan juga anggaran sudah bisa dialokasikan," katanya.
Hudaya mengakui ada sejumlah kendala dalam mengurus aset negara, di antaranya bukti kepemilikan yang minim. Kondisi ini terjadi di banyak lahan yang kini ditempati bangunan sekolah negeri dan puskesmas.
Dari berbagai kasus yang terjadi, minim kepemilikan itu lantaran banyak lahan hibah dari masyarakat namun tidak dituangkan dalam bukti otentik sehingga setelah puluhan tahun berlalu, kepemilikan lahan digugat oleh pihak ketiga selaku ahli waris.
"Seperti banyak kasus SD inpres yang ketika dulu kan orang kita tanahnya luas-luas, maka dengan sukarela kakek nenek kita itu menghibahkan lahan untuk dibangun sekolah atau puskesmas. Nah hibah itu jaman dulu tidak diurus administrasi. Ketika sudah puluhan tahun, lalu anak cucunya berupaya menggugat karena merasa lahan yang ditempati masih milik mereka," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Pengungkapan 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang
-
Sertifikat Tanah Wakaf Beri Kepastian Hukum Rumah Ibadah Hingga Pesantren
-
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dan Keluarga Punya 295 Sertifikat Tanah, Mahfud MD: Fantastis!
-
Info Pemutihan Sertifikat Tanah dari Pemerintah Tahun 2023, Cek di Sini!
-
Cara Potong Sertifikat Tanah (SHM) dan Biayanya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar