SuaraBekaci.id - Calon legislatif alias caleg di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diingatkan lagi oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi terkait jadwal Pemilu 2024.
Pihak Bawaslu menegaskan agar para caleg tidak melakukan aktivitas kampanye di luar jadwal atau sebelum jadwal yang telah ditentukan pasca penetapan daftar calon tetap alias DCT.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu pada Kabupaten Bekasi Khoirudin menyebut bahwa para caleg harus tahu bahwa ada Peraturan KPU RI Nomor 20 tahun 2023 pasal 69 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
"Setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap), Bawaslu meminta partai politik peserta pemilu agar tidak melakukan aktivitas kampanye dalam beberapa hari ke depan," ungkapnya.
Khoirudin menyebut bahwa seluruh calon legislatif baru dapat melaksanakan kegiatan kampanye terbuka di muka umum mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau bertepatan dengan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI.
"Itu juga nanti diatur sesuai jadwal yang ditentukan, tidak diperkenankan melaksanakan agenda kampanye calon di luar jadwal tersebut," katanya.
Dirinya menyatakan partai politik peserta pemilu masih diperkenankan melakukan sosialisasi maupun pendidikan politik di lingkup internal partai politik selama tahapan kampanye belum dimulai.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik tersebut wajib diberitahukan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
"Kita sudah melakukan sejumlah imbauan kepada partai politik agar bersama-sama memahami dan menaati aturan dalam kampanye," katanya.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
Khourudin menyebutkan taat terhadap aturan pemilu sesuai tahapan merupakan bagian dari upaya membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang tertib, aman, dan damai.
"Tentu kita semua berharap pemilu berjalan lancar dan sukses, menghasilkan pemimpin sesuai harapan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi pemilih karena ini memang hajat publik, pesta demokrasi rakyat," kata dia. [Antara]
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
Berita Terkait
-
Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
-
Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
-
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
-
Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik