SuaraBekaci.id - Calon legislatif alias caleg di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diingatkan lagi oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi terkait jadwal Pemilu 2024.
Pihak Bawaslu menegaskan agar para caleg tidak melakukan aktivitas kampanye di luar jadwal atau sebelum jadwal yang telah ditentukan pasca penetapan daftar calon tetap alias DCT.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu pada Kabupaten Bekasi Khoirudin menyebut bahwa para caleg harus tahu bahwa ada Peraturan KPU RI Nomor 20 tahun 2023 pasal 69 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
"Setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap), Bawaslu meminta partai politik peserta pemilu agar tidak melakukan aktivitas kampanye dalam beberapa hari ke depan," ungkapnya.
Khoirudin menyebut bahwa seluruh calon legislatif baru dapat melaksanakan kegiatan kampanye terbuka di muka umum mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau bertepatan dengan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI.
"Itu juga nanti diatur sesuai jadwal yang ditentukan, tidak diperkenankan melaksanakan agenda kampanye calon di luar jadwal tersebut," katanya.
Dirinya menyatakan partai politik peserta pemilu masih diperkenankan melakukan sosialisasi maupun pendidikan politik di lingkup internal partai politik selama tahapan kampanye belum dimulai.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik tersebut wajib diberitahukan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
"Kita sudah melakukan sejumlah imbauan kepada partai politik agar bersama-sama memahami dan menaati aturan dalam kampanye," katanya.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
Khourudin menyebutkan taat terhadap aturan pemilu sesuai tahapan merupakan bagian dari upaya membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang tertib, aman, dan damai.
"Tentu kita semua berharap pemilu berjalan lancar dan sukses, menghasilkan pemimpin sesuai harapan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi pemilih karena ini memang hajat publik, pesta demokrasi rakyat," kata dia. [Antara]
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
Berita Terkait
-
Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
-
Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
-
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
-
Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi