SuaraBekaci.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati pastikan, bahwa kasus suap terhadap pimpinan DPRD tetap berlanjut.
Menururnya, ada oknum pimpinan DPRD yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi pemberian gratifikasi atau suap.
"Dipastikan kasusnya tetap berlanjut, kan sudah ditangkap (pemberi suap)," katanya.
Dia mengatakan selain tugas-tugas direktif dari Presiden RI, institusi kejaksaan memiliki tugas utama di bidang penuntutan, termasuk kasus tindak pidana korupsi serta pidana umum lain.
"Nanti tugas lain di tata usaha negara yang harus kita urai satu per satu akan tetapi tetap tugas utama yang kita utamakan," ujarnya.
Dirinya mengaku sudah mengetahui perihal penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi meski baru resmi masuk daerah ini.
"Karena saya kan baru masuk tapi saya tentukan sikap, nanti saya akan pelajari dulu, selanjutnya ke depan dengan segera," ucapnya.
Dwi Astuti memastikan penyelesaian kasus gratifikasi pimpinan DPRD akan melibatkan seluruh sumber daya kejaksaan melalui kolaborasi seluruh bidang agar segera tuntas.
"Masing-masing bidang tidak bisa melangkah sendiri, tapi kita bersatu untuk saling bersinergi. Termasuk kasus suap pimpinan DPRD, saya kerahkan jaksa agar secepatnya bisa selesai," katanya.
Baca Juga: Cuek Dituding Ani-Ani, Celine Evangelista Kembali Pamer Gaya Hidup Hedon
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (31/10/2023) telah menetapkan pengusaha berinisial RS sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan pemberian suap atau gratifikasi kepada Wakil Ketua DPRD asal PDI Perjuangan.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan ekspos penyidik dari status semula sebagai saksi. RS ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari ke depan dengan opsi tambahan penahanan 40 hari guna melengkapi berkas penyidikan serta rencana dakwaan.
Penyidikan perkara ini melibatkan 20 saksi dan dua ahli terdiri atas ahli pidana dan ahli dari Peruri. Sebanyak 184 alat bukti mulai dari dokumen surat serta sejumlah keterangan juga telah berhasil dikumpulkan.
Kemudian terdapat pula barang bukti satu unit mobil Pajero berikut BPKB meski masih ada satu lagi objek gratifikasi kasus ini yakni mobil BMW yang masih belum ditemukan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026