SuaraBekaci.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati pastikan, bahwa kasus suap terhadap pimpinan DPRD tetap berlanjut.
Menururnya, ada oknum pimpinan DPRD yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi pemberian gratifikasi atau suap.
"Dipastikan kasusnya tetap berlanjut, kan sudah ditangkap (pemberi suap)," katanya.
Dia mengatakan selain tugas-tugas direktif dari Presiden RI, institusi kejaksaan memiliki tugas utama di bidang penuntutan, termasuk kasus tindak pidana korupsi serta pidana umum lain.
"Nanti tugas lain di tata usaha negara yang harus kita urai satu per satu akan tetapi tetap tugas utama yang kita utamakan," ujarnya.
Dirinya mengaku sudah mengetahui perihal penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi meski baru resmi masuk daerah ini.
"Karena saya kan baru masuk tapi saya tentukan sikap, nanti saya akan pelajari dulu, selanjutnya ke depan dengan segera," ucapnya.
Dwi Astuti memastikan penyelesaian kasus gratifikasi pimpinan DPRD akan melibatkan seluruh sumber daya kejaksaan melalui kolaborasi seluruh bidang agar segera tuntas.
"Masing-masing bidang tidak bisa melangkah sendiri, tapi kita bersatu untuk saling bersinergi. Termasuk kasus suap pimpinan DPRD, saya kerahkan jaksa agar secepatnya bisa selesai," katanya.
Baca Juga: Cuek Dituding Ani-Ani, Celine Evangelista Kembali Pamer Gaya Hidup Hedon
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (31/10/2023) telah menetapkan pengusaha berinisial RS sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan pemberian suap atau gratifikasi kepada Wakil Ketua DPRD asal PDI Perjuangan.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan ekspos penyidik dari status semula sebagai saksi. RS ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari ke depan dengan opsi tambahan penahanan 40 hari guna melengkapi berkas penyidikan serta rencana dakwaan.
Penyidikan perkara ini melibatkan 20 saksi dan dua ahli terdiri atas ahli pidana dan ahli dari Peruri. Sebanyak 184 alat bukti mulai dari dokumen surat serta sejumlah keterangan juga telah berhasil dikumpulkan.
Kemudian terdapat pula barang bukti satu unit mobil Pajero berikut BPKB meski masih ada satu lagi objek gratifikasi kasus ini yakni mobil BMW yang masih belum ditemukan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita