SuaraBekaci.id - Aksi penipuan dengan modus arisan fiktif kembali makan korban. Sebanyak 50 orang di Karawang, Jawa Barat jadi korban penipuan lelaki berusia 22 tahun dengan modus arisan fiktif.
Tersangka dengan inisial AH merupakan warga Desa Tegalurung Kec. Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah ditangkap Polres Karawang.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto, penangkapan kepada tersangka AH setelah pihaknya mendapat sembilan pelaporan terkait aksi penipuan.
AKBP Wirdhanto menyebut bahwa pelaku dalam menjalankan aksi penipuan dengan modus arisan fiktif bertindak sendiri. Ia membuat investasi bodong serta arisan bodong di wilayah Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Tergiur Bunga Besar, DJ Tessa Morena dan Belasan Ibu Muda Ngaku Tertipu Arisan Bodong
Wirdhanto menjelaskan bahwa saat akan penangkapan, AH ini sempat melarikan diri ke Kabupaten Bogor.
"Sebelumnya Tim Sanggabuana juga mendapatkan informasi masyarakat di daerah Johar Bedeng terkait adanya keberadaan pelaku arisan fiktif mengontrak di daerah Johar Bedeng setelah yang bersangkutan kabur dari Kabupaten Bogor," jelasnya seperti dikutip SuaraBekaci.id dari unggahan @infokrw
Tersangka AH ini menjalankan aksi penipuan arisan bodong sejak Maret 2023. Ia menjual Get Arisan dengan nominal Rp3 hingga 300 juta. Pelaku kemudian imingin korban akan mendapat keuntungan berlipat ganda.
AH menawarkan para korban arisan jumlah gate tertentu dengan membayar dibawah harga namun di dapatkan korban tidak sesuai dengan yang di janjikan sebelumnya oleh pelaku.
Diperkirakan terdapat korban sekitar 50 orang yang belum dibayarkan dengan total kerugian Rp 1,9 milyar. Sementara dari penangkapan pelaku disita sejumlah unit kendaraan bermotor dan sejumlah surat berharga.
Baca Juga: Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar
Unit kendaraan bermotor serta sura berharga yang disita dari tangan pelaku diantaranya, Vespa LX IGET 125 tahun 2023, satu lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 10 Agustus 2023 senilai Rp. 25.000.000, satu lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 11 Agustus 2023 senilai Rp. 120.000.000, satu lembar kwitansi sewa sawah tertanggal 17 Agustus 2023 senilai Rp. 26.000.000, satu unit Honda BR-V 1.5L Pre CVT .
Ada juga satu unit Honda PCX warna putih, satu buah buku tabungan Bank BRI dan dua buah unit HP Oppo warna biru. Tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dari Rel Kereta hingga Jalan Tol: Peran Cikampek dalam Mobilitas Nasional
-
Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang Sebut Pagar Laut Bekasi Sudah 3 Kali Ditolak
-
Pendidikan Dedi Mulyadi, Sentil Anggaran Alat Listrik dan Bohlam Rp5,7 Miliar
-
Modus Baru, Aplikasi Kencan Jadi Ajang Tipu-tipu Investasi Bodong, Sasar WNA Kaya
-
Penampakan Lautan Sampah Penuhi Sungai Citarum
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Terkini
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari