
SuaraBekaci.id - Sejumlah titik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai marak alat peraga kampanye Pemilu 2024. Kemunculan alat peraga kampanye ini berada di sejumlah ruas jalan protokol hingga ganggu estetika serta ketertiban umum.
Maraknya alat peraga kampanye Pemilu 2024 ini membuat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bekasi bersama dengan Pemkab Bekasi sepakat untuk melakukan penertiban.
"Bawaslu bersama Pemkab Bekasi menyepakati dalam proses pelaksanaan penertiban APS mengacu peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi.
Akbar menyebut bahwa kesepakatan penertiban alat peraga sosialisasi ini mengacu hasil rapat koordinasi melibatkan seluruh unsur terkait dari pemerintah daerah dan partai politik se-Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasikan Janji Tak Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
"Pelaksanaan penertiban APS ini melihat kondisi hari ini sudah tersebar dan semakin marak di Kabupaten Bekasi," katanya. Akbar menyebutkan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi ini berlangsung mulai 1 November 2023 mendatang atau sebelum penepatan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU RI.
"Soal teknis penertiban nanti akan dibagi, penertiban oleh bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Kemudian teman-teman panwascam bersama Kasi Trantib di masing-masing Kecamatan," ucap dia.
Ia mengaku titik penertiban dilakukan menyeluruh mulai dari wilayah Kecamatan Tambun Selatan atau perbatasan dengan Kota Bekasi hingga Kecamatan Kedungwaringin yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Pihaknya mencatat sedikitnya ada 33.709 APS yang tersebar di Kabupaten Bekasi berdasarkan hasil pengawasan. Beberapa di antaranya bahkan terpasang dengan tidak menyesuaikan tata kota serta melanggar ketertiban umum.
Menurut dia banyak APS yang terpasang sebelum tahapan kampanye berlangsung itu lantaran para teman-teman partai politik menyebut alat peraga itu sebagai sarana sosialisasi.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Sumbar Butuh 88.203 Kotak Suara dan 70.276 Bilik Suara
"Tapi karena ribuan APS yang terpasang dan tersebar itu mengganggu ketertiban umum dan keindahan makanya akan kami tertibkan. Sebetulnya itu kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP Kabupaten Bekasi," jelasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri