SuaraBekaci.id - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berada di perumahan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, baru saja dilakukan penggeledahan oleh tim Penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/10).
Penggeledahan ini diduga dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan, walaupun tim penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Firli Bahuri. Namun, ia memastikan saat ini kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemenyidikan pun, Ian memastikan tidak ada barang bukti yang diamankan oleh yim penyidik Polda Metro Jaya.
“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” ujarnya kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id
Hal itu kata Ian, semakin mempertegas bahwa tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada Firli Bahuri terkait salah satunya soal pembocoran dokumen penyidikan adalah fitnah.
“Untuk tuduhan yang terkait dengan dokumen yang bocor itu sampai sekarang tidak terbukti dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan tuduhan pemerasan, sampai sekarang tidak ditemukan bukti,” tegasnya.
Oleh karenanya, pihaknya bakal mempertimbangkan terkait langkah hukum atas tuduhan yang tidak benar terhadap Firli Bahuri.
“Ya kita juga akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum, tapi tentu secara matang kita akan bicarakan dengan tim PH dan beliau sendiri (Firli Bahuri),” ujarnya.
Baca Juga: Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!
Namun demikian, Ian mengatakan saat ini pihaknya bakal tetap taat terhadap proses hukum yang berlangsung. Serta berharap, tim penyidik Polda Metro Jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kliennya.
“Beliau (Firli Bahuri) juga menghormati proses hukum ini, dan kami juga menghormati proses hukum ini tapi tentu dengan catatan dilakukan secara profesinal,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!
-
Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, KPK Ogah Komentar: Tanyakan ke Polri
-
Rumah Firli Bahuri di Bekasi Selesai Digeledah, Kuasa Hukum: Gak Ada Barang Bukti yang Ditemukan
-
Sejarah Tragedi Cicak vs Buaya, Dugaan Pemerasan Oleh Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Episode Baru
-
Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: untuk Membuat Terang Kasus Pidana Pemerasan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar