SuaraBekaci.id - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berada di perumahan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, baru saja dilakukan penggeledahan oleh tim Penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/10).
Penggeledahan ini diduga dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan, walaupun tim penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Firli Bahuri. Namun, ia memastikan saat ini kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemenyidikan pun, Ian memastikan tidak ada barang bukti yang diamankan oleh yim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!
“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” ujarnya kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id
Hal itu kata Ian, semakin mempertegas bahwa tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada Firli Bahuri terkait salah satunya soal pembocoran dokumen penyidikan adalah fitnah.
“Untuk tuduhan yang terkait dengan dokumen yang bocor itu sampai sekarang tidak terbukti dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan tuduhan pemerasan, sampai sekarang tidak ditemukan bukti,” tegasnya.
Oleh karenanya, pihaknya bakal mempertimbangkan terkait langkah hukum atas tuduhan yang tidak benar terhadap Firli Bahuri.
“Ya kita juga akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum, tapi tentu secara matang kita akan bicarakan dengan tim PH dan beliau sendiri (Firli Bahuri),” ujarnya.
Baca Juga: Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, KPK Ogah Komentar: Tanyakan ke Polri
Namun demikian, Ian mengatakan saat ini pihaknya bakal tetap taat terhadap proses hukum yang berlangsung. Serta berharap, tim penyidik Polda Metro Jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kliennya.
“Beliau (Firli Bahuri) juga menghormati proses hukum ini, dan kami juga menghormati proses hukum ini tapi tentu dengan catatan dilakukan secara profesinal,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Klaim Sudah Punya Timeline, KPK Bantah Buru-buru Limpahkan Perkara Hasto ke Jaksa
-
Dari Pujian Hingga Kecurigaan Politik, Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bekasi, Apa Kata Warganet?
-
Pemerintah Salurkan Dana Siap Pakai Rp 1,4 M Untuk Korban Banjir, Bekasi Dapat Rp 200 Juta
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Hasto PDIP Segera Diadili
-
Mayat Driver Ojol Terbungkus Kasur di Bekasi Ternyata Dibunuh Teman SD, Arif Dikepruk Bertubi-tubi saat Tidur
Tag
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah