SuaraBekaci.id - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berada di perumahan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, baru saja dilakukan penggeledahan oleh tim Penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/10).
Penggeledahan ini diduga dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan, walaupun tim penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Firli Bahuri. Namun, ia memastikan saat ini kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemenyidikan pun, Ian memastikan tidak ada barang bukti yang diamankan oleh yim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!
“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” ujarnya kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id
Hal itu kata Ian, semakin mempertegas bahwa tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada Firli Bahuri terkait salah satunya soal pembocoran dokumen penyidikan adalah fitnah.
“Untuk tuduhan yang terkait dengan dokumen yang bocor itu sampai sekarang tidak terbukti dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan tuduhan pemerasan, sampai sekarang tidak ditemukan bukti,” tegasnya.
Oleh karenanya, pihaknya bakal mempertimbangkan terkait langkah hukum atas tuduhan yang tidak benar terhadap Firli Bahuri.
“Ya kita juga akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum, tapi tentu secara matang kita akan bicarakan dengan tim PH dan beliau sendiri (Firli Bahuri),” ujarnya.
Baca Juga: Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, KPK Ogah Komentar: Tanyakan ke Polri
Namun demikian, Ian mengatakan saat ini pihaknya bakal tetap taat terhadap proses hukum yang berlangsung. Serta berharap, tim penyidik Polda Metro Jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kliennya.
“Beliau (Firli Bahuri) juga menghormati proses hukum ini, dan kami juga menghormati proses hukum ini tapi tentu dengan catatan dilakukan secara profesinal,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bisa Susul Hasto PDIP Tersangka? Begini Nasib Eks Ketum PPP Djan Faridz usai Rumah Digeledah KPK
-
Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025
-
Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz
-
Soal Hubungan Harun Masiku dan Penggeledahan Rumah Djan Faridz, KPK Klaim Punya Petunjuk
-
Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
Tag
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan