SuaraBekaci.id - Seorang wanita dengan inisial KH ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengancaman kepada mantan suaminya Arief Suryo Pranowo.
Arief sebelumnya melaporkan KH, mantan istrinya tersebut ke Polsek Jatiasih, Kota Bekasi terkait tindakan ancaman dengan senjata tajam jenis celurit.
Perisiwa pengancaman ini terjadi pada 29 Agustus 2022 lalu. Saat itu itu KH bersama sejumlah orang mengeluarkan barang dari gudang bengkel milik Arief. Saat itu, Arief sedang berada di ruang kerja depan gudang bengkel tersebut.
Arief kemudian bermaksud bertanya kepada mantan istrinya maksud kedatangan ke gudang bengkel tersebut. Kemudian terjadi cek-cok antara mantan suami istri ini.
KH kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit dan mengancam kepada Arief. Mendapat ancaman dengan celurit, Arief kemudian menyelamatkan diri dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Jatiasih.
"Pak Arief ini meminta kepada KH untuk menghentikan tindakan mengeluarkan barang tersebut. KH menolak permintaan Pak Arief dan terjadilah percecokan," kata kuasa hukum Arief, Vitalis Jenarus, Kamis (26/10).
"KH ini lalu marah-marah dan mengambil celurit," tambahnya. Beruntung, sejumlah orang kemudian bisa mengamankan celurit yang dipegang KH untuk mengancam Arief.
Vitalis juga mengatakan bahwa KH sempat melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan kepada Arief. Arief kemudian melaporkan kasus ini pada 21 September 2022.
KH kemudian ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka. Akan tetapi, pihak penyidik belum melukan penahana kepada KH. Diketahui, bahwa KH dan Arief sempat menjadi pasangan suami istri pada 18 Januari 2017, namun kedua bercerai pada 7 Januari 2019.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
Setelah perceraian itu, keduanya kemudian cekcok terkait harta benda yang dihasilkan dalam pernikahan, termasuk bengkel yang menjadi lokasi pengancaman KH kepada Arief.
Dari kesepakatan yang sudah tercapai, bengkel tersebut milik Arief namun kemudian kembali diperebutkan kembali oleh KH.
Berita Terkait
-
Ini Tampang Pelaku Pengancaman ke Dodhy Kangen Band, Ujung-ujungnya Minta Maaf
-
Gembar-gembor Bawa Bukti, Tasyi Athasyia Ternyata Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Pengancaman
-
Steve Raru Jadi Tersangka Dugaan Pengancaman Terhadap Bupati Toraja Utara
-
Laporkan Tasyi Athasyia dengan Tuduhan Pengancaman dan Kekerasan, Eks Karyawan Diperiksa Polisi
-
Tasyi Athasyia Resmi Dipolisikan Mantan Karyawan Terkait Kasus Pengancaman
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman