SuaraBekaci.id - Seorang wanita dengan inisial KH ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengancaman kepada mantan suaminya Arief Suryo Pranowo.
Arief sebelumnya melaporkan KH, mantan istrinya tersebut ke Polsek Jatiasih, Kota Bekasi terkait tindakan ancaman dengan senjata tajam jenis celurit.
Perisiwa pengancaman ini terjadi pada 29 Agustus 2022 lalu. Saat itu itu KH bersama sejumlah orang mengeluarkan barang dari gudang bengkel milik Arief. Saat itu, Arief sedang berada di ruang kerja depan gudang bengkel tersebut.
Arief kemudian bermaksud bertanya kepada mantan istrinya maksud kedatangan ke gudang bengkel tersebut. Kemudian terjadi cek-cok antara mantan suami istri ini.
KH kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit dan mengancam kepada Arief. Mendapat ancaman dengan celurit, Arief kemudian menyelamatkan diri dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Jatiasih.
"Pak Arief ini meminta kepada KH untuk menghentikan tindakan mengeluarkan barang tersebut. KH menolak permintaan Pak Arief dan terjadilah percecokan," kata kuasa hukum Arief, Vitalis Jenarus, Kamis (26/10).
"KH ini lalu marah-marah dan mengambil celurit," tambahnya. Beruntung, sejumlah orang kemudian bisa mengamankan celurit yang dipegang KH untuk mengancam Arief.
Vitalis juga mengatakan bahwa KH sempat melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan kepada Arief. Arief kemudian melaporkan kasus ini pada 21 September 2022.
KH kemudian ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka. Akan tetapi, pihak penyidik belum melukan penahana kepada KH. Diketahui, bahwa KH dan Arief sempat menjadi pasangan suami istri pada 18 Januari 2017, namun kedua bercerai pada 7 Januari 2019.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
Setelah perceraian itu, keduanya kemudian cekcok terkait harta benda yang dihasilkan dalam pernikahan, termasuk bengkel yang menjadi lokasi pengancaman KH kepada Arief.
Dari kesepakatan yang sudah tercapai, bengkel tersebut milik Arief namun kemudian kembali diperebutkan kembali oleh KH.
Berita Terkait
-
Ini Tampang Pelaku Pengancaman ke Dodhy Kangen Band, Ujung-ujungnya Minta Maaf
-
Gembar-gembor Bawa Bukti, Tasyi Athasyia Ternyata Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Pengancaman
-
Steve Raru Jadi Tersangka Dugaan Pengancaman Terhadap Bupati Toraja Utara
-
Laporkan Tasyi Athasyia dengan Tuduhan Pengancaman dan Kekerasan, Eks Karyawan Diperiksa Polisi
-
Tasyi Athasyia Resmi Dipolisikan Mantan Karyawan Terkait Kasus Pengancaman
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta