SuaraBekaci.id - Seorang wanita dengan inisial KH ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengancaman kepada mantan suaminya Arief Suryo Pranowo.
Arief sebelumnya melaporkan KH, mantan istrinya tersebut ke Polsek Jatiasih, Kota Bekasi terkait tindakan ancaman dengan senjata tajam jenis celurit.
Perisiwa pengancaman ini terjadi pada 29 Agustus 2022 lalu. Saat itu itu KH bersama sejumlah orang mengeluarkan barang dari gudang bengkel milik Arief. Saat itu, Arief sedang berada di ruang kerja depan gudang bengkel tersebut.
Arief kemudian bermaksud bertanya kepada mantan istrinya maksud kedatangan ke gudang bengkel tersebut. Kemudian terjadi cek-cok antara mantan suami istri ini.
KH kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit dan mengancam kepada Arief. Mendapat ancaman dengan celurit, Arief kemudian menyelamatkan diri dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Jatiasih.
"Pak Arief ini meminta kepada KH untuk menghentikan tindakan mengeluarkan barang tersebut. KH menolak permintaan Pak Arief dan terjadilah percecokan," kata kuasa hukum Arief, Vitalis Jenarus, Kamis (26/10).
"KH ini lalu marah-marah dan mengambil celurit," tambahnya. Beruntung, sejumlah orang kemudian bisa mengamankan celurit yang dipegang KH untuk mengancam Arief.
Vitalis juga mengatakan bahwa KH sempat melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan kepada Arief. Arief kemudian melaporkan kasus ini pada 21 September 2022.
KH kemudian ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka. Akan tetapi, pihak penyidik belum melukan penahana kepada KH. Diketahui, bahwa KH dan Arief sempat menjadi pasangan suami istri pada 18 Januari 2017, namun kedua bercerai pada 7 Januari 2019.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
Setelah perceraian itu, keduanya kemudian cekcok terkait harta benda yang dihasilkan dalam pernikahan, termasuk bengkel yang menjadi lokasi pengancaman KH kepada Arief.
Dari kesepakatan yang sudah tercapai, bengkel tersebut milik Arief namun kemudian kembali diperebutkan kembali oleh KH.
Berita Terkait
-
Ini Tampang Pelaku Pengancaman ke Dodhy Kangen Band, Ujung-ujungnya Minta Maaf
-
Gembar-gembor Bawa Bukti, Tasyi Athasyia Ternyata Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Pengancaman
-
Steve Raru Jadi Tersangka Dugaan Pengancaman Terhadap Bupati Toraja Utara
-
Laporkan Tasyi Athasyia dengan Tuduhan Pengancaman dan Kekerasan, Eks Karyawan Diperiksa Polisi
-
Tasyi Athasyia Resmi Dipolisikan Mantan Karyawan Terkait Kasus Pengancaman
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi