SuaraBekaci.id - Seorang wanita dengan inisial KH ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengancaman kepada mantan suaminya Arief Suryo Pranowo.
Arief sebelumnya melaporkan KH, mantan istrinya tersebut ke Polsek Jatiasih, Kota Bekasi terkait tindakan ancaman dengan senjata tajam jenis celurit.
Perisiwa pengancaman ini terjadi pada 29 Agustus 2022 lalu. Saat itu itu KH bersama sejumlah orang mengeluarkan barang dari gudang bengkel milik Arief. Saat itu, Arief sedang berada di ruang kerja depan gudang bengkel tersebut.
Arief kemudian bermaksud bertanya kepada mantan istrinya maksud kedatangan ke gudang bengkel tersebut. Kemudian terjadi cek-cok antara mantan suami istri ini.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
KH kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit dan mengancam kepada Arief. Mendapat ancaman dengan celurit, Arief kemudian menyelamatkan diri dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Jatiasih.
"Pak Arief ini meminta kepada KH untuk menghentikan tindakan mengeluarkan barang tersebut. KH menolak permintaan Pak Arief dan terjadilah percecokan," kata kuasa hukum Arief, Vitalis Jenarus, Kamis (26/10).
"KH ini lalu marah-marah dan mengambil celurit," tambahnya. Beruntung, sejumlah orang kemudian bisa mengamankan celurit yang dipegang KH untuk mengancam Arief.
Vitalis juga mengatakan bahwa KH sempat melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan kepada Arief. Arief kemudian melaporkan kasus ini pada 21 September 2022.
KH kemudian ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka. Akan tetapi, pihak penyidik belum melukan penahana kepada KH. Diketahui, bahwa KH dan Arief sempat menjadi pasangan suami istri pada 18 Januari 2017, namun kedua bercerai pada 7 Januari 2019.
Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Pengancaman ke Dodhy Kangen Band, Ujung-ujungnya Minta Maaf
Setelah perceraian itu, keduanya kemudian cekcok terkait harta benda yang dihasilkan dalam pernikahan, termasuk bengkel yang menjadi lokasi pengancaman KH kepada Arief.
Dari kesepakatan yang sudah tercapai, bengkel tersebut milik Arief namun kemudian kembali diperebutkan kembali oleh KH.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN