SuaraBekaci.id - Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan satu unit mobil dengan nomor polisi B 2387 FMI tengah dikejar-kejar warga. Mobil itu berisi sejumlah orang yang diduga komplotan penipuan dengan modus hipnotis.
Aksi itu diketahui terjadi di ATM Alfamidi, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (17/10).
Dalam video terlihat pelaku berusaha kabur dengan terus mengemudikan mobilnya. Di belakangnya, nampak pengemudi motor berusaha mengejar sambil berteriak ‘maling’.
Warga sekitar yang mendengar pun ikut membantu menghadang terduga pelaku penipuan itu. Bahkan, beberapa warga juga ada yang melempari mobil itu dengan sejumlah benda keras, hingga membuat kaca mobil pecah.
Pengejaran itu pun akhirnya membuat pengemudi mobil berhasil diadang dan berhenti di sekitar di pertigaan Sasak, Teluk Buyung, Kota Bekasi.
Menanggapi hal itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menerangkan, mobil diduga komplotan penipuan itu berisi 4 orang.
Ke empat orang itu telah berulang kali melakukan aksinya di berbagai wilayah.
“Pelaku sudah sering melakukan aksi penipuan kartu ATM di berbagai wilayah seperti: Pondok Kopi, Pondok bambu, Bekasi Utara, Ciledug, Ciputat, Sawangan, Cilengsi, Depok, Serpong, Cijantung, Jonggol,” kata Erna saat dikonfirmasi, Minggu (22/10).
Empat orang itu saling bekerja sama dengan mengaku hendak menyumbangkan ke masjid yang ada di sekitar wilayah rumah korban.
Baca Juga: Hipnotis Korban di ATM, Aksi Kejar-kejaran Warga Buru Malingnya Berujung Dramatis
“Berawal kelompok pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku Astian bertemu dengan korban dan mengaku bekerja sebagai karyawan Petronas dari Brunei yang ingin menjadi donatur untuk tempat ibadah kepada korban,” terangnya.
Untuk membuat korban percaya, pelaku mengajak korban melihat isi ATM pelaku yang saat itu berjumlah Rp900 juta.
Setelah berhasil meyakinkan, giliran korban yang diminta untuk memperlihatkan saldo ATMnya ke pelaku. Saat korban memasukkan pin, pelaku memperhatikannya dan menukar kartu ATMnya.
“Pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lainnya setelah itu pelaku bilang kepada korban bahwa uang donatur akan masuk ke rekening korban sekitar jam 15.00 WIB,” ujarnya.
Beruntung, saat pelaku hendak mengambil uang yang ada di ATM korban, korban dengan segera sadar dan langsung berteriak maling.
Saat ini, ke empat pelaku masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Polsek Bekasi Utara.
Berita Terkait
-
Hipnotis Korban di ATM, Aksi Kejar-kejaran Warga Buru Malingnya Berujung Dramatis
-
Nenek di Bekasi Jadi Korban Hipnotis dengan Modus Sumbangan Masjid: Emas 40 Gram dan Uang Rp350 Juta Raib
-
Diduga Kena Hipnotis, Ibu-ibu PNS di Pekanbaru Kehilangan Rp70 juta
-
Meledak! 35 Lagu Konser Dewa 19 Hipnotis Puluhan Ribu Penonton di Stadion Manahan
-
Maraknya Kasus Hipnotis yang Dilakukan WNA ke Minimarket di Bali Jadi Atensi Polisi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK