SuaraBekaci.id - Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti pasangan suami istri asal Jatiasih, Kota Bekasi tega menjual seorang wanita berusia 17 tahun ke pria hidung belang melalui aplikasi michat.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkap, peristiwa yang terjadi pada Juli hingga Agustus 2023 terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 18 September 2023 lalu.
“Kedua tersangka adalah suami istri, korban dijanjikan untuk diperkerjakan namun malah dijadikan untuk open BO,” kata Erna kepada wartawan, Rabu (27/9).
Sementara, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Brigadir (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, Brigadir Yudha mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan terungkap modus pelaku adalah menjanjikan pekerjaan kepada korban.
“Sebelumnya korban dijanjikan untuk bekerja sebagai LC (pemandu karaoke),” ujar Yudha.
Korban kemudian diminta tinggal bersama kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Mirisnya, bukannya menyalurkan kerja, pasutri itu malah berbagi peran untuk menjual korban ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat.
“Peran dari suami mempromosikan si korban melalui media sosial Michat dan istri menerima uang setelah korban menerima tamu,” jelasnya.
Yudha menerangkan, setiap harinya korban dipaksa melayani 3-7 pria hidung belang dengan tarif mulai dari Rp250 ribu - Rp700 ribu.
Baca Juga: Sindikat Pemerasan Berkedok Jasa Esek-esek Michat Dibongkar Polisi
Selama dipekerjakan sebagai PSK, korban berulang kali berupaya untuk pulang ke rumahnya, namun selalu dicegah oleh kedua pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 88 juncto 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Sindikat Pemerasan Berkedok Jasa Esek-esek Michat Dibongkar Polisi
-
Kenalan Lewat MiChat, Seorang Pemuda Ditemukan Asyik Bertigaan dengan Mama Muda di Indekos Wonosari
-
Usai Berhubungan Intim, Pemuda Asal Bogor Tusuk Wanita Open BO MiChat Gegara Tak Mampu Bayar
-
Cari Mangsa di Michat, Wanita Asal Madiun Akhirnya Diamankan Polres Ponorogo
-
Pria di Dumai Tawarkan Mantan Istri lewat MiChat Seharga Rp250 Ribu per Kencan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi