SuaraBekaci.id - Sindikat pemerasan berkedok jasa esek-esek online berhasil diungkap pihak kepolisian. Sindikat ini menjebak para korbannya dengan iming-iming wanita panggilan lewat aplikasi online.
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian Metro Tamansari, Jakarta Barat menangkap empat orang anggota sindikan tersebut yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).
Menurut Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, seorang pemuda asal Sumedang, Jawa Barat dengan inisial MA (36) menjadi korbannya.
MA yang sehari-hari menjadi pedagang ini pada Rabu 13 September 2023 menyewa kamar di kawasan Mangga Dua, Tamansari, Jakarta Barat. Ia kemudian memesan jasa wanita panggilan via Michat.
Korban kemudian berkenalan dengan salah satu anggota sindikat pemerasan ini, MV. Korban mulai bertanya soal tarif hingga terjadi saling tawar menawar.
MV mulanya menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian ditawar oleh korban menjadi Rp200 ribu. Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu.
Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting.
Karena korban tidak punya uang dan merasa takut, ia lantas memberikan ponsel serta kartu ATM-nya ke para pelaku.
Dalam kejadian ini, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda, yakni RO berperan melakukan penghubung dengan korban melalui HP sang wanita MV.
Baca Juga: Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi
Kemudian pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban. Lalu wanita berinisial MV berperan menemani korban di dalam kamar serta penadah berinisial AO yang menerima gadai ponsel korban seharga Rp750 ribu.
Para pelaku juga dilakukan tes urine, dimana hasilnya dua orang positf menggunakan sabu-sabu.
"Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ," kata Kompol Adhi seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi
-
Kenalan Lewat MiChat, Seorang Pemuda Ditemukan Asyik Bertigaan dengan Mama Muda di Indekos Wonosari
-
Parah! Bukannya Diantar ke Tempat Tujuan, Sopir Taksol Bawa Kabur 11 Laptop di Mangga Dua Jakpus
-
Geger Penemuan Mayat Misterius Tenggelam di Cekdam Unpad Jatinangor
-
Blusukan ke Pasar di Sumedang, Jokowi Klaim Harga Pangan Stabil
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74