SuaraBekaci.id - Sindikat pemerasan berkedok jasa esek-esek online berhasil diungkap pihak kepolisian. Sindikat ini menjebak para korbannya dengan iming-iming wanita panggilan lewat aplikasi online.
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian Metro Tamansari, Jakarta Barat menangkap empat orang anggota sindikan tersebut yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).
Menurut Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, seorang pemuda asal Sumedang, Jawa Barat dengan inisial MA (36) menjadi korbannya.
MA yang sehari-hari menjadi pedagang ini pada Rabu 13 September 2023 menyewa kamar di kawasan Mangga Dua, Tamansari, Jakarta Barat. Ia kemudian memesan jasa wanita panggilan via Michat.
Korban kemudian berkenalan dengan salah satu anggota sindikat pemerasan ini, MV. Korban mulai bertanya soal tarif hingga terjadi saling tawar menawar.
MV mulanya menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian ditawar oleh korban menjadi Rp200 ribu. Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu.
Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting.
Karena korban tidak punya uang dan merasa takut, ia lantas memberikan ponsel serta kartu ATM-nya ke para pelaku.
Dalam kejadian ini, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda, yakni RO berperan melakukan penghubung dengan korban melalui HP sang wanita MV.
Baca Juga: Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi
Kemudian pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban. Lalu wanita berinisial MV berperan menemani korban di dalam kamar serta penadah berinisial AO yang menerima gadai ponsel korban seharga Rp750 ribu.
Para pelaku juga dilakukan tes urine, dimana hasilnya dua orang positf menggunakan sabu-sabu.
"Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ," kata Kompol Adhi seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi
-
Kenalan Lewat MiChat, Seorang Pemuda Ditemukan Asyik Bertigaan dengan Mama Muda di Indekos Wonosari
-
Parah! Bukannya Diantar ke Tempat Tujuan, Sopir Taksol Bawa Kabur 11 Laptop di Mangga Dua Jakpus
-
Geger Penemuan Mayat Misterius Tenggelam di Cekdam Unpad Jatinangor
-
Blusukan ke Pasar di Sumedang, Jokowi Klaim Harga Pangan Stabil
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026