SuaraBekaci.id - Sindikat pemerasan berkedok jasa esek-esek online berhasil diungkap pihak kepolisian. Sindikat ini menjebak para korbannya dengan iming-iming wanita panggilan lewat aplikasi online.
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian Metro Tamansari, Jakarta Barat menangkap empat orang anggota sindikan tersebut yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).
Menurut Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, seorang pemuda asal Sumedang, Jawa Barat dengan inisial MA (36) menjadi korbannya.
MA yang sehari-hari menjadi pedagang ini pada Rabu 13 September 2023 menyewa kamar di kawasan Mangga Dua, Tamansari, Jakarta Barat. Ia kemudian memesan jasa wanita panggilan via Michat.
Korban kemudian berkenalan dengan salah satu anggota sindikat pemerasan ini, MV. Korban mulai bertanya soal tarif hingga terjadi saling tawar menawar.
MV mulanya menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian ditawar oleh korban menjadi Rp200 ribu. Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu.
Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting.
Karena korban tidak punya uang dan merasa takut, ia lantas memberikan ponsel serta kartu ATM-nya ke para pelaku.
Dalam kejadian ini, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda, yakni RO berperan melakukan penghubung dengan korban melalui HP sang wanita MV.
Baca Juga: Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi
Kemudian pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban. Lalu wanita berinisial MV berperan menemani korban di dalam kamar serta penadah berinisial AO yang menerima gadai ponsel korban seharga Rp750 ribu.
Para pelaku juga dilakukan tes urine, dimana hasilnya dua orang positf menggunakan sabu-sabu.
"Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ," kata Kompol Adhi seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi
-
Kenalan Lewat MiChat, Seorang Pemuda Ditemukan Asyik Bertigaan dengan Mama Muda di Indekos Wonosari
-
Parah! Bukannya Diantar ke Tempat Tujuan, Sopir Taksol Bawa Kabur 11 Laptop di Mangga Dua Jakpus
-
Geger Penemuan Mayat Misterius Tenggelam di Cekdam Unpad Jatinangor
-
Blusukan ke Pasar di Sumedang, Jokowi Klaim Harga Pangan Stabil
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam