SuaraBekaci.id - Sindikat pemerasan berkedok jasa esek-esek online berhasil diungkap pihak kepolisian. Sindikat ini menjebak para korbannya dengan iming-iming wanita panggilan lewat aplikasi online.
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian Metro Tamansari, Jakarta Barat menangkap empat orang anggota sindikan tersebut yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).
Menurut Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, seorang pemuda asal Sumedang, Jawa Barat dengan inisial MA (36) menjadi korbannya.
MA yang sehari-hari menjadi pedagang ini pada Rabu 13 September 2023 menyewa kamar di kawasan Mangga Dua, Tamansari, Jakarta Barat. Ia kemudian memesan jasa wanita panggilan via Michat.
Korban kemudian berkenalan dengan salah satu anggota sindikat pemerasan ini, MV. Korban mulai bertanya soal tarif hingga terjadi saling tawar menawar.
MV mulanya menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian ditawar oleh korban menjadi Rp200 ribu. Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu.
Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting.
Karena korban tidak punya uang dan merasa takut, ia lantas memberikan ponsel serta kartu ATM-nya ke para pelaku.
Dalam kejadian ini, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda, yakni RO berperan melakukan penghubung dengan korban melalui HP sang wanita MV.
Baca Juga: Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi
Kemudian pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban. Lalu wanita berinisial MV berperan menemani korban di dalam kamar serta penadah berinisial AO yang menerima gadai ponsel korban seharga Rp750 ribu.
Para pelaku juga dilakukan tes urine, dimana hasilnya dua orang positf menggunakan sabu-sabu.
"Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ," kata Kompol Adhi seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi
-
Kenalan Lewat MiChat, Seorang Pemuda Ditemukan Asyik Bertigaan dengan Mama Muda di Indekos Wonosari
-
Parah! Bukannya Diantar ke Tempat Tujuan, Sopir Taksol Bawa Kabur 11 Laptop di Mangga Dua Jakpus
-
Geger Penemuan Mayat Misterius Tenggelam di Cekdam Unpad Jatinangor
-
Blusukan ke Pasar di Sumedang, Jokowi Klaim Harga Pangan Stabil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!