
SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (18/9) kembali ditunda.
Penundaan ini sudah yang ke empat kalinya sehingga membuat Majelis Hakim pun geram dan memberikan peringatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami peringatkan, ini sudah yang keempat nanti yang berikutnya kelima tolong diberikan alesan kami yang kira-kira dapat kami terima sehingga kami mengambil sikap karena ini tuntutan sudah keempat kali,” kata Hakim Ketua, Suparna dalam ruang sidang, Senin (18/9).
Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat pun mengungkap bahwa alasan penundaan itu lagi-lagi disebabkan oleh berkas tuntutan Wowon Cs yang masih dalam proses penyusunan.
Baca Juga: Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
“Masih dalam tahap penyusunan izin yang mulia,” kata Omar, di ruang sidang.
“Penyusunan? Ini keempat kali. Coba dibuka saja (alasannya), penuntutan atau masih menunggu rentut (rencana tuntutan) dari atasan saudara gitu,” tanya Suparna
Omar pun menjawab bahwa dirinya telah menyampaikan berkas tuntutan terdakwa Wowon Cs ke Kejaksaan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Agung.
“Ini sudah yang keempat tolong ya. Nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan hanya ini saja, dan ini sudah yang kelima kali nantinya,” tegasnya.
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Cs kembali ditunda hingga pekan depan, Senin (25/9).
Baca Juga: Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
Adapun terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Vampir Kenya Lolos! Pembunuh Berantai yang Mengaku Bunuh 42 Wanita Kabur dari Penjara
-
Kengerian Mengintai Warga! Psikopat Pelaku Pembunuhan Berantai Kabur dari Penjara
-
Biadab! Pria di Kenya Akui Bunuh 42 Wanita, Polisi Temukan 9 Jasad Termutilasi
-
'Skeleton 13' Ungkap Pembunuhan Berantai di Jakarta
-
Review Film 'Howling', Menyelidik Misteri Kasus Pembunuhan Berantai
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan