SuaraBekaci.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno menilai gugatan batas usia calon presiden maksimal 70 tahun tidak pas.
"Saya rasa tidak pas ya, karena inikan kita mengundang putra-putri terbaik bangsa dan kalau di usia 70 tahun itu masih banyak yang bisa berkontribusi untuk bangsa," kata Sandiaga di Bekasi, Jumat (25/8).
Dia mengatakan, gugatan tersebut jangan sampai menjenggal keinginan Capres dari Partai Gerindra yakni Prabowo Subianto yang saat ini menginjak usia 71 tahun.
"Jangan kita menjegal aspirasi pak Prabowo dong, pak Prabowo kan walaupun di atas 70, pak Prabowo ini masih terlihat bugar," ujarnya.
"Dan kita jangan menggunakan cara-cara seperti itu untuk menghalangi keinginan dia (Prabowo) untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara," sambung Sandiaga.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diminta mengubah aturan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di mana usia maksimal diminta menjadi 65 tahun dan minimal usia 21 tahun.
Selain itu MK diminta mengubah aturan soal batasan berapa kali calon presiden maju, kekinian diminta dibatasi 2 kali maju saja.
Hal itu berdasarkan adanya gugatan terhadap batas usia capres-cawapres di dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Kemudian juga Pasal 169 huruf n dalam UU Pemilu.
Pemohon dalam gugatan itu bernama Gulfino Guevaratto, dengan kuasa hukum Donny Tri Istiqomah.
Baca Juga: Rencana Manuver Budiman Sudjatmiko ke Prabowo Diakuinya Sudah Dibicarakan Sejak Lama
Awalnya Donny menyampaikan, jika gugatan ini dilayangkan lantaran atas dasar kegelisahan terkait dengan adanya gugatan serupa namun meminta batasan usia capres-cawapres minimum diubah menjadi 35 tahun.
"Karena menurut kami permohonan-permohonan dari usia 35 kemudian ada kemarin masuk lagi usia tertinggi 70 itu menurut kami itu gimana belom ada dasar hukum yang jelas justru itu malah menambah semakin diskriminatif," kata Donny dalam konferensi persnya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
Dilihat dari pentitumnya, mereka meminta batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q yang sebelumnya hanya mengatur syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun itu diubah.
Hal itu lantaran dianggap telah bertentangan dengan dengan Pasal 28D ayat 3 dan Pasal 28J ayat 1 UUD 1945.
Untuk itu Gulfino sebagai pemohon meminta agar pasal tersebut tidak hanya mengatur batas usia minimal, namun juga mengatur pembatasan maksimal usia capres dan cawapres. Batas usia yang diminta yakni minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
"Berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama sebagai presiden atau wapres," bunyi pentitum gugatannya.
Berita Terkait
-
Rencana Manuver Budiman Sudjatmiko ke Prabowo Diakuinya Sudah Dibicarakan Sejak Lama
-
Budiman Sudjatmiko Dinilai Sudah Paham Konsekuensi Pemecatan oleh PDIP karena Dukung Prabowo
-
Usai Dipecat PDIP, Analis Prediksi Budiman Sudjatmiko Bakal Terlupakan Prabowo Meski Menang Pilpres 2024
-
PDIP Dinilai Sudah Tepat Pecat Budiman Sudjatmiko, Nasib Politiknya Kini Tergantung Prabowo di Pilpres?
-
Jejak Manuver Liar Budiman Sudjatmiko: Mendadak Dukung Prabowo, Auto Dipecat PDIP
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel