SuaraBekaci.id - PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah merampungkan format kompetisi Liga 2 2023/24. Di musim baru ini, aturan Liga 2 akan membuat 8 klub terdegradasi.
Kompetisi Liga 2 2023/24 akan mulai berlangsung pada 10 September 2023 dan berakhir pada 9 Maret 2024. FC Bekasi City yang jadi satu-satunya klub dengan menggunakan nama Bekasi berada di grup 2.
Selain FC Bekasi City, grup 2 Liga 2 juga dihuni oleh Nusantara United, Malut United FC, PSKC Cimahi, Persikab Kabupaten Bandung, PSIM Yogyakarta dan Perserang Serang. Terdapat 4 grup di Liga 2 2023/24 dengan masing-masing grup dihuni oleh 7 klub.
Pada babak awal format Liga 2 2023/24, klub-klub akan memainkan sistem double round robin, home and away. Tiga klub teratas pada klasemen akhir setiap grup berhak melaju ke babak 12 besar.
Sementara 4 klub terbawah pada klasemen akhir setiap grup akan tampil dalam babak Play-Off degradasi.
Di babak 12 besar akan dibentuk 3 grup, masing-masing grup akan dihuni oleh 4 tim dan akan memainkan sistem double round robin, home and away.
Selanjutnya 3 klub teratas pada klasemen akhir setiap grup berhak melaju ke semi final. Runner up terbaik dari 3 grup tersebut berhak mendapatkan 1 slot tambahan ke babak semi final.
Sementara untuk tim yang ikuti play off degradasi akan berada di 4 grup. Masing-masing 4 grup akan dihuni oleh 4 tim dan akan memainkan sistem double round robin, home and away.
Nantinya, 2 klub terbawah di klasemen akhir akan terdegradasi, sehingga ada 8 klub yang bakal terdegradasi di musim depan.
Baca Juga: Breaking News! FC Bekasi City Segrup dengan Klub Anak Ahmad Dhani di Liga 2 2023/24
Untuk tim yang lolos ke babak semifinal Liga 2 2023/24, akan diadakan undian dengan lausul khusus tidak ada tim yang satu grup di babak 12 besar, bermain dalam knock out, 2-leg home and away.
Pemenang laga semi final melaju ke babak Grand Final, sekaligus mendapatkan 2 slot promosi ke Liga 1 2024/25.
Babak Grand Final akan bermain dalam sistem knock out, 2-leg home and away. Pemenang laga di Grand Final dinobatkan sebagai Juara Liga 2 2023/25.
Kekuataan FC Bekasi City
Tim yang dulunya bernama AHHA PS Pati FC menggabukan kekuatan dari dua klub besar Liga Indonesia, Persib dan Persija untuk musim baru ini.
Setelah resmi mendatangkan Ismed Sofyan, legenda Persija, tim milik Putra Siregar dan Atta Halilintar, kemarin resmi mendatangkan mantan bomber milik Persib Bandung, Ezechiel Ndouasel.
Dua nama ini bukan sosok sembarangan. Ismed ialah legenda hidup Macan Kemayoran, sementara Ezechiel mantan striker haus gol milik Maung Bandung.
Berita Terkait
-
Breaking News! FC Bekasi City Segrup dengan Klub Anak Ahmad Dhani di Liga 2 2023/24
-
BREAKING NEWS! FC Bekasi City Segera Rekrut Pemain dari Asia, Siapa Dia?
-
Breaking News! Hari Ini Ismed Sofyan dan King Eze Debut Bersama FC Bekasi City
-
Breaking News! King Ezechiel N'Douassel Usung Target Tinggi Bersama FC Bekasi City
-
Tengok Kekuatan FC Bekasi City Jelang Liga 2 2023-2024: Gabungkan Kehebatan Persib dan Persija
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus