SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus serial killer Wowon cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8). Dalam persidangan, di hadapan majelis hakim terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) sempat meminta maaf dan mengaku khilaf.
Permohonan maaf itu disampaikan Wowon saat Majelis Hakim memberikan kesempatan terdakwa untuk berbicara setelah saksi-saksi selesai memberikan keterangannya.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat bapak ibu yang mulia saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," kata Wowon dalam ruang sidang.
Namun, belum selesai Wowon berbicara, Ketua Majelis Hakim, Suparna langsung memotong pernyataan Wowon. Sebab, menurutnya kesempatan yang ia berikan hanya sebatas apabila terdakwa ada keberatan dengan keterangan saksi.
"Kalau itu nanti-nanti, jadi sidang selanjutnya hari senin tanggal 7 Agustus (2023), dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Suparna.
Setelah persidangan tersebut ditutup, ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) dibawa kembali ke ruang tahanan.
Dalam perjalanan menuju rutan, Wowon kembali menyampaikan bahwa dirinya meminta maaf atas kekhilafan yang telah ia lakukan.
"Iya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," kata Wowon, kepada awak media.
Wowon mengaku menyesal telah membunuh 9 orang korbannya. Ia pun berharap semoga dirinya dapat diberi keringanan hukuman.
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
"Semoga lancar lah (persidangan), iya, ringan (hukumannya)," katanya.
Sebelumnya, Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer mengaku melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) sejak 2016.
Sebelum melakukan kejahatan ini Aki Wowon ternyata dulunya bekerja sebagai pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Aki Wowon menjelaskan, untuk melancarkan praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini dirinya membuat tokoh sakral fiktif bernama Aki Banyu sejak 2016.
Tokoh ini dia buat untuk meyakinkan dua rekan kejahatannya Solihin alias Duloh (63) dan M Dede Solehuddin (35) hingga para korban TKW.
Berita Terkait
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar