SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi mempersilahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi menempuh jalur hukum buntut kasus pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam acara senam bersama Anies Baswedan, Sabtu (29/7).
“Kita Pemerintah Kota menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas. Saya kira itu menjadi hak warga negara yang kemudian melakukan upaya hukum dan sebagainya,” kata Tri Adhianto, Senin (31/7).
Tri menyebut, meskipun persoalan ini menurutnya lebih ke arah sisi administratif. Namun, ia memastikan nantinya bakal menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Bagaimanapun kita harus menghormati hukum yang ada dan tinggal kita lihat saja apakah ada kemudian hal-hal yang dilanggar oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dirinya mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan satu kelemahan dimana telah memberikan izin tanpa mengacu pada peraturan lain yang melekat, yakni Statuta PSSI.
Dalam Statuta PSSI Pasal 17 ayat (2) menjelaskan bahwa penggunaan Stadion selama 1x48 jam tidak boleh dilakukan untuk kegiatan selain untuk pertandingan sepak bola.
“Saya kira disitu kelemahannya, itu yang menjadi evaluasi kita, saya sudah sampaikan kepada Kadispora, kenapa pada saat itu mustinya kalau kita tahu bahwa ada peraturan seperti itu pasti kita sudah lakukan pelarangan,” ujarnya.
Sebelumnya, PKS Kota Bekasi bakal mebggelar acara senam bareng rakyat yang bakal dihadiri Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Namun, H-1 sebelum acara tersebut berlangsung, Pemerintah Kota Bekasi tiba-tiba menarik izin penggunaan stadion Patriot Candrabhaga yang sebelumnya telah dikeluarkn izinnya oada Rabu (26/7).
Atas pembatalan tersebut, Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan pembatalan tersebut mencederai demokrasi Kota Bekasi dan merugikan martabat PKS.
“Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi kota bekasi karena pertama mendadak yang kedua tidak mmeberikan solusi,” kata Heri, Sabtu (29/7).
Maka dari itu, Heri mengatakan pihaknya tak segan-segan bakal membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Dengan seenaknya dia membatalkan tanpa mengundang dan memberikan solusi. Ini yang akan kita bawa ke ranah hukum sekaligus insyallah,” tegasnya.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Viral Foto Ganjar Pranowo Bertemu Prabowo dan Anies, Netizen: Siapapun Presidennya, yang Kalah Dapat Jatah
-
Tak Terima Klaim Anies Paling Mirip Jokowi Saat Jadi Gubernur, Gilbert PDIP: Kampanye Kurang Kreatif
-
Viral Foto Anies Baswedan Pegang Celana Dalam Wanita, Ternyata Hoaks
-
Survei Anies Selalu Rendah, Jusuf Kalla: Tapi Menang
-
Demokrat Duga Pencabutan Izin Kegiatan PKS Bareng Anies di Stadion Patriot Bekasi Bersifat Politis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir