SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi mempersilahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi menempuh jalur hukum buntut kasus pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam acara senam bersama Anies Baswedan, Sabtu (29/7).
“Kita Pemerintah Kota menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas. Saya kira itu menjadi hak warga negara yang kemudian melakukan upaya hukum dan sebagainya,” kata Tri Adhianto, Senin (31/7).
Tri menyebut, meskipun persoalan ini menurutnya lebih ke arah sisi administratif. Namun, ia memastikan nantinya bakal menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Bagaimanapun kita harus menghormati hukum yang ada dan tinggal kita lihat saja apakah ada kemudian hal-hal yang dilanggar oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dirinya mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan satu kelemahan dimana telah memberikan izin tanpa mengacu pada peraturan lain yang melekat, yakni Statuta PSSI.
Dalam Statuta PSSI Pasal 17 ayat (2) menjelaskan bahwa penggunaan Stadion selama 1x48 jam tidak boleh dilakukan untuk kegiatan selain untuk pertandingan sepak bola.
“Saya kira disitu kelemahannya, itu yang menjadi evaluasi kita, saya sudah sampaikan kepada Kadispora, kenapa pada saat itu mustinya kalau kita tahu bahwa ada peraturan seperti itu pasti kita sudah lakukan pelarangan,” ujarnya.
Sebelumnya, PKS Kota Bekasi bakal mebggelar acara senam bareng rakyat yang bakal dihadiri Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Namun, H-1 sebelum acara tersebut berlangsung, Pemerintah Kota Bekasi tiba-tiba menarik izin penggunaan stadion Patriot Candrabhaga yang sebelumnya telah dikeluarkn izinnya oada Rabu (26/7).
Atas pembatalan tersebut, Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan pembatalan tersebut mencederai demokrasi Kota Bekasi dan merugikan martabat PKS.
“Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi kota bekasi karena pertama mendadak yang kedua tidak mmeberikan solusi,” kata Heri, Sabtu (29/7).
Maka dari itu, Heri mengatakan pihaknya tak segan-segan bakal membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Dengan seenaknya dia membatalkan tanpa mengundang dan memberikan solusi. Ini yang akan kita bawa ke ranah hukum sekaligus insyallah,” tegasnya.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Viral Foto Ganjar Pranowo Bertemu Prabowo dan Anies, Netizen: Siapapun Presidennya, yang Kalah Dapat Jatah
-
Tak Terima Klaim Anies Paling Mirip Jokowi Saat Jadi Gubernur, Gilbert PDIP: Kampanye Kurang Kreatif
-
Viral Foto Anies Baswedan Pegang Celana Dalam Wanita, Ternyata Hoaks
-
Survei Anies Selalu Rendah, Jusuf Kalla: Tapi Menang
-
Demokrat Duga Pencabutan Izin Kegiatan PKS Bareng Anies di Stadion Patriot Bekasi Bersifat Politis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung