SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi mempersilahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi menempuh jalur hukum buntut kasus pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam acara senam bersama Anies Baswedan, Sabtu (29/7).
“Kita Pemerintah Kota menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas. Saya kira itu menjadi hak warga negara yang kemudian melakukan upaya hukum dan sebagainya,” kata Tri Adhianto, Senin (31/7).
Tri menyebut, meskipun persoalan ini menurutnya lebih ke arah sisi administratif. Namun, ia memastikan nantinya bakal menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Bagaimanapun kita harus menghormati hukum yang ada dan tinggal kita lihat saja apakah ada kemudian hal-hal yang dilanggar oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dirinya mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan satu kelemahan dimana telah memberikan izin tanpa mengacu pada peraturan lain yang melekat, yakni Statuta PSSI.
Dalam Statuta PSSI Pasal 17 ayat (2) menjelaskan bahwa penggunaan Stadion selama 1x48 jam tidak boleh dilakukan untuk kegiatan selain untuk pertandingan sepak bola.
“Saya kira disitu kelemahannya, itu yang menjadi evaluasi kita, saya sudah sampaikan kepada Kadispora, kenapa pada saat itu mustinya kalau kita tahu bahwa ada peraturan seperti itu pasti kita sudah lakukan pelarangan,” ujarnya.
Sebelumnya, PKS Kota Bekasi bakal mebggelar acara senam bareng rakyat yang bakal dihadiri Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Namun, H-1 sebelum acara tersebut berlangsung, Pemerintah Kota Bekasi tiba-tiba menarik izin penggunaan stadion Patriot Candrabhaga yang sebelumnya telah dikeluarkn izinnya oada Rabu (26/7).
Atas pembatalan tersebut, Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan pembatalan tersebut mencederai demokrasi Kota Bekasi dan merugikan martabat PKS.
“Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi kota bekasi karena pertama mendadak yang kedua tidak mmeberikan solusi,” kata Heri, Sabtu (29/7).
Maka dari itu, Heri mengatakan pihaknya tak segan-segan bakal membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Dengan seenaknya dia membatalkan tanpa mengundang dan memberikan solusi. Ini yang akan kita bawa ke ranah hukum sekaligus insyallah,” tegasnya.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Viral Foto Ganjar Pranowo Bertemu Prabowo dan Anies, Netizen: Siapapun Presidennya, yang Kalah Dapat Jatah
-
Tak Terima Klaim Anies Paling Mirip Jokowi Saat Jadi Gubernur, Gilbert PDIP: Kampanye Kurang Kreatif
-
Viral Foto Anies Baswedan Pegang Celana Dalam Wanita, Ternyata Hoaks
-
Survei Anies Selalu Rendah, Jusuf Kalla: Tapi Menang
-
Demokrat Duga Pencabutan Izin Kegiatan PKS Bareng Anies di Stadion Patriot Bekasi Bersifat Politis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli