SuaraBekaci.id - Ketua majelis hakim kasus serial killer Wowon Cs, Suparna meminta jaksa penuntut umum menghadirkan balita sebagai saksi di persidangan selanjutnya.
“Posisi anak ini ada saat kejadian bahkan setelah korban bergelimpangan kemarin kata Pak RT dan sebagainya (anak kecil) itu kan ada di situ, mondar-mandir di situ, lihat ibunya kejang-kejang dan sebgainya,” kata Suparna, di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (27/7).
Meski Suparna tidak merinci siapa balita yang dimaksud, namun kuat kemungkinan bahwa balita tersebut adalah NR (4) anak dari Ai Maemunah dan terdakwa Wowon alias Aki.
Suparna meminta kepada JPU, agar segera berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait yang saat ini merawat NR.
Ia juga mempersilahkan jika nantinya harus ada seorang pendamping untuk mendampingi NR bersaksi di ruang persidangan.
“Tapi yang jelas tetap harus diperhatikan kepentingan anak, pendamping kalau memang mau dihadirkan harus ada pendampingnya,” ujarnya.
Mendengar pernyataan itu, Jaksa Omar Syarif Hidayat menjawab bakal mengusahakan permintaan Hakim Ketua untuk menghadirkan bocah tersebut pada persidangan selanjutnya, Selasa (1/8).
“InsyaAllah saya usahakan yang mulia,” kata Omar.
Kelakuan Keji Aki Wowon Cs
Baca Juga: Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat ternyata punya cara licik untuk melakukan praktik jahatnya.
Aki Wowon seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023) memainkan tokoh fiktif bernama Aki Banyu.
Sosok Aki Banyu ini dianggap oleh dua tersangka lainnya, Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35) mempunyai kesaktian. Namun dari penyelidikan pihak kepolisian, terungkap Duloh dan Dede tidak pernah tahu bahwa Aki Banyu ialah tokoh rekaan yang dibuat Wowon.
"Tersangka Duloh dan Dede baru tahu (kalau Aki Banyu itu Aki Wowon) setelah ditangkap," ujar Hengki.
Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Aki Wowon, Duloh dan Dede telah memakan korban sebanyak sembilan orang. Mayoritas korban merupakan keluarga dari Aki Wowon.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko delapan korban diduga dibunuh oleh tersangka Duloh atas perintah Aki Wowon. Mereka, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi dan Farida.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
-
Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Usai Rekonstruksi di Bekasi
-
Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Digelar, Warga Emosi Umbar Caci Maki
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar