SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 86 persen atau 724 bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Bekasi tak memenuhi syarat administratif.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kota Bekasi, Ali Syaefa mengatakan dari 843 bacaleg hanya 119 atau 14 persen bacaleg yang memenuhi syarat administratif.
“Kan kalau bacaleg berkasnya mau dinyatakan lengkap harus memenuhi 9 dokumen. 9 dokumen itu harus lengkap dan benar yang belum lengkap itu terjadi,” kata Ali, saat dihubungi Rabu (5/7).
Ada berbagai kesalahan dokumen ditemukan, mulai foto copy ijazah yang belum dilegalisir sampai masih ada bacaleg yang tidak menyertakan surat keterangan tidak pernah dipidana.
Menurut Ali, temuan banyaknya dokumen bacaleg yang tidak lolos verifikasi bisa disebut merupakan salah satu wujud dari strategi partai politik (parpol).
“Ada yang maksimalkan kelengkapakannya di masa pertama, tetapi ada juga yang mau dilengkapi di masa perbaikan,” ujarnya.
KPU Kota Bekasi memberikan waktu untuk masa perbaikan dokumen yang dimulai dari 26 Juni 2023 - 9 Juli 2023. Kemudian setelah itu, KPU melakukan verifikasi dokumen perbaikan pada 10 - 30 Juli 2023.
“Nanti berarti kalau belum bisa memperbaiki kan artinya dokumennya ga lengkap, artinya kami menentukan status tidak memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat pencalegannya tidak bisa dilanjutkan,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Baca Juga: KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dokumen Caleg, Jons Manedi: Semoga Parpol Segera Merampungkan Persyaratan Calon
-
Maju Caleg DPR RI, Juliyatmono Mundur Sebagai Bupati Karanganyar
-
Pemilu Sudah Dekat, Caleg PPP Surabaya Justru Berbondong-bondong Mundur
-
Duh! Jelang Pemilu 2024, Belasan Caleg PPP dari Kota Surabaya Mengundurkan Diri
-
Anak Camat dan Caleg di Cianjur Asyik Pesta Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai