SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 86 persen atau 724 bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Bekasi tak memenuhi syarat administratif.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kota Bekasi, Ali Syaefa mengatakan dari 843 bacaleg hanya 119 atau 14 persen bacaleg yang memenuhi syarat administratif.
“Kan kalau bacaleg berkasnya mau dinyatakan lengkap harus memenuhi 9 dokumen. 9 dokumen itu harus lengkap dan benar yang belum lengkap itu terjadi,” kata Ali, saat dihubungi Rabu (5/7).
Ada berbagai kesalahan dokumen ditemukan, mulai foto copy ijazah yang belum dilegalisir sampai masih ada bacaleg yang tidak menyertakan surat keterangan tidak pernah dipidana.
Menurut Ali, temuan banyaknya dokumen bacaleg yang tidak lolos verifikasi bisa disebut merupakan salah satu wujud dari strategi partai politik (parpol).
“Ada yang maksimalkan kelengkapakannya di masa pertama, tetapi ada juga yang mau dilengkapi di masa perbaikan,” ujarnya.
KPU Kota Bekasi memberikan waktu untuk masa perbaikan dokumen yang dimulai dari 26 Juni 2023 - 9 Juli 2023. Kemudian setelah itu, KPU melakukan verifikasi dokumen perbaikan pada 10 - 30 Juli 2023.
“Nanti berarti kalau belum bisa memperbaiki kan artinya dokumennya ga lengkap, artinya kami menentukan status tidak memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat pencalegannya tidak bisa dilanjutkan,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Baca Juga: KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dokumen Caleg, Jons Manedi: Semoga Parpol Segera Merampungkan Persyaratan Calon
-
Maju Caleg DPR RI, Juliyatmono Mundur Sebagai Bupati Karanganyar
-
Pemilu Sudah Dekat, Caleg PPP Surabaya Justru Berbondong-bondong Mundur
-
Duh! Jelang Pemilu 2024, Belasan Caleg PPP dari Kota Surabaya Mengundurkan Diri
-
Anak Camat dan Caleg di Cianjur Asyik Pesta Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap