SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 86 persen atau 724 bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Bekasi tak memenuhi syarat administratif.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kota Bekasi, Ali Syaefa mengatakan dari 843 bacaleg hanya 119 atau 14 persen bacaleg yang memenuhi syarat administratif.
“Kan kalau bacaleg berkasnya mau dinyatakan lengkap harus memenuhi 9 dokumen. 9 dokumen itu harus lengkap dan benar yang belum lengkap itu terjadi,” kata Ali, saat dihubungi Rabu (5/7).
Ada berbagai kesalahan dokumen ditemukan, mulai foto copy ijazah yang belum dilegalisir sampai masih ada bacaleg yang tidak menyertakan surat keterangan tidak pernah dipidana.
Menurut Ali, temuan banyaknya dokumen bacaleg yang tidak lolos verifikasi bisa disebut merupakan salah satu wujud dari strategi partai politik (parpol).
“Ada yang maksimalkan kelengkapakannya di masa pertama, tetapi ada juga yang mau dilengkapi di masa perbaikan,” ujarnya.
KPU Kota Bekasi memberikan waktu untuk masa perbaikan dokumen yang dimulai dari 26 Juni 2023 - 9 Juli 2023. Kemudian setelah itu, KPU melakukan verifikasi dokumen perbaikan pada 10 - 30 Juli 2023.
“Nanti berarti kalau belum bisa memperbaiki kan artinya dokumennya ga lengkap, artinya kami menentukan status tidak memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat pencalegannya tidak bisa dilanjutkan,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Baca Juga: KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dokumen Caleg, Jons Manedi: Semoga Parpol Segera Merampungkan Persyaratan Calon
-
Maju Caleg DPR RI, Juliyatmono Mundur Sebagai Bupati Karanganyar
-
Pemilu Sudah Dekat, Caleg PPP Surabaya Justru Berbondong-bondong Mundur
-
Duh! Jelang Pemilu 2024, Belasan Caleg PPP dari Kota Surabaya Mengundurkan Diri
-
Anak Camat dan Caleg di Cianjur Asyik Pesta Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang