SuaraBekaci.id - Komisioner KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kota Bekasi, Novrian menyoroti soal kasus bocah SMP di Kabupaten Temanggung berinisial R (13) yang membakar sekolahnya, karena sakit hati sering dibully teman-temannya.
Salah satu hal yang disorot ialah saat polisi memunculkan R dengan menutup wajahnya menggunakan penutup kepala serta didampingi aparat kepolisian bersenjata adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan 4 prinsip dasar dalam undang-undang penanganan anak.
“Itu kan pasti akan ada rekam jejaknya ya, anak itu diperlakukan seperti itu. Bahkan kalau bisa tidak dimunculkan wajah anaknya walaupun ditutup,” ucap Novrian.
Apalagi, penanganan kasus R jauh berbeda jika dibandingkan dengan kasus penganiayaan Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo selaku mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
“Publik kan akan bisa menilai apakah ada perlakuan berbeda dengan kasus yang satu dengan kasus lain. Dan ini bisa jadi pembelajaran buat kita ke depan perlu ada pemahaman yang sama terhadap penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Menurut Novrian, ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi anak bersikap negatif, hingga akhirnya terjerat persoalan hukum. Namun, faktor utama yang paling memengaruhi adalah keluarga.
“Sebenarnya kita bisa lihat dulu dari lingkup yang paling kecil, keluarga. Bagaimana pola didik, pola asuh dikeluarga itu, sehingga kita bisa menilai anak ini,” kata Novrian, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Sabtu (1/7).
Menurutnya, anak yang memendam kekecewaan terhadap keluarganya bisa saja menjadi korban bulliying saat mencoba mengekspresikan perasaan tersebut dihadapan teman-temannya.
“Akhirnya di sekolah dia menunjukkan sebuah sikap yang mungkin tidak di terima oleh teman-temannya,” ucapnya.
Selain keluarga, peran dunia pendidikan juga penting untuk peka terhadap kondisi anak-anak didik, terutama pada kasus perundungan yang terjadi di sekolah.
Kemudian, kata Novrian, arus informasi juga menjadi faktor yang bisa memengaruhi seorang anak melakukan tindakan nekat seperti yang dilakukan R.
Game serta tayangan di media sosial memengaruhi anak untuk berimajinasi persis seperti apa yang di tonton. Sebab, pada hakikatnya seorang anak akan menduplikat apa yang mereka lihat.
“Konten-konten media itu akan mempengaruhi cara berpikir anak kita. Makanya sangat disayangkan pola asuh hari ini sudah diambil alih oleh gadget,” ujarnya.
4 prinsip dasar penanganan anak di antaranya:
1. Non diskriminasi, apakah tindakan yang dilakukan itu menyebabkan diskriminasi terhadap anak. Dimana jangan sampai ada perlakuan yang berbeda dari satu kasus dengan kasus yang lain.
Berita Terkait
-
Polisi Dituding Kasih Perlakukan Berbeda Antara Mario Dandy dengan Korban Bullying yang Bakar Sekolah
-
Wisata Alam Posong: Rekomendasi Liburan Keluarga yang Ciamik
-
Kerap Dibully, Siswa di Temanggung Sakit Hati Hingga Nekat Bakar Sekolah
-
Pelajar Bakar Sekolah di Temanggung Jadi Tersangka, Motifnya Ternyata Berawal dari Dibully Teman
-
Fakta Miris Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolah Gegara Dibully
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari