SuaraBekaci.id - Komisioner KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kota Bekasi, Novrian menyoroti soal kasus bocah SMP di Kabupaten Temanggung berinisial R (13) yang membakar sekolahnya, karena sakit hati sering dibully teman-temannya.
Salah satu hal yang disorot ialah saat polisi memunculkan R dengan menutup wajahnya menggunakan penutup kepala serta didampingi aparat kepolisian bersenjata adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan 4 prinsip dasar dalam undang-undang penanganan anak.
“Itu kan pasti akan ada rekam jejaknya ya, anak itu diperlakukan seperti itu. Bahkan kalau bisa tidak dimunculkan wajah anaknya walaupun ditutup,” ucap Novrian.
Apalagi, penanganan kasus R jauh berbeda jika dibandingkan dengan kasus penganiayaan Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo selaku mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
“Publik kan akan bisa menilai apakah ada perlakuan berbeda dengan kasus yang satu dengan kasus lain. Dan ini bisa jadi pembelajaran buat kita ke depan perlu ada pemahaman yang sama terhadap penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Menurut Novrian, ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi anak bersikap negatif, hingga akhirnya terjerat persoalan hukum. Namun, faktor utama yang paling memengaruhi adalah keluarga.
“Sebenarnya kita bisa lihat dulu dari lingkup yang paling kecil, keluarga. Bagaimana pola didik, pola asuh dikeluarga itu, sehingga kita bisa menilai anak ini,” kata Novrian, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Sabtu (1/7).
Menurutnya, anak yang memendam kekecewaan terhadap keluarganya bisa saja menjadi korban bulliying saat mencoba mengekspresikan perasaan tersebut dihadapan teman-temannya.
“Akhirnya di sekolah dia menunjukkan sebuah sikap yang mungkin tidak di terima oleh teman-temannya,” ucapnya.
Selain keluarga, peran dunia pendidikan juga penting untuk peka terhadap kondisi anak-anak didik, terutama pada kasus perundungan yang terjadi di sekolah.
Kemudian, kata Novrian, arus informasi juga menjadi faktor yang bisa memengaruhi seorang anak melakukan tindakan nekat seperti yang dilakukan R.
Game serta tayangan di media sosial memengaruhi anak untuk berimajinasi persis seperti apa yang di tonton. Sebab, pada hakikatnya seorang anak akan menduplikat apa yang mereka lihat.
“Konten-konten media itu akan mempengaruhi cara berpikir anak kita. Makanya sangat disayangkan pola asuh hari ini sudah diambil alih oleh gadget,” ujarnya.
4 prinsip dasar penanganan anak di antaranya:
1. Non diskriminasi, apakah tindakan yang dilakukan itu menyebabkan diskriminasi terhadap anak. Dimana jangan sampai ada perlakuan yang berbeda dari satu kasus dengan kasus yang lain.
2. The best interest, yang terbaik untuk anak. Tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum maupun instansi terkait harus berorientasi keada yang terbaik untuk anak, untuk hari ini dan masa yang akan datang.
3. Keluarga, anak melakukan sesuatu bukan serta merta memang keinginannya, karena belum ada kematangan dari si anak akhirnya dia mentransformasi kejadian dengan tindakan yang menyebabkan pidana.
4. Development, tumbuh kembang. Apakah sebuah tindakan akan memunculkan tumbuh kembang anak menjadi lebih baik atau menjadi lebih buruk.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Polisi Dituding Kasih Perlakukan Berbeda Antara Mario Dandy dengan Korban Bullying yang Bakar Sekolah
-
Wisata Alam Posong: Rekomendasi Liburan Keluarga yang Ciamik
-
Kerap Dibully, Siswa di Temanggung Sakit Hati Hingga Nekat Bakar Sekolah
-
Pelajar Bakar Sekolah di Temanggung Jadi Tersangka, Motifnya Ternyata Berawal dari Dibully Teman
-
Fakta Miris Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolah Gegara Dibully
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek