Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 30 Juni 2023 | 15:31 WIB
Tak Dikasih Uang Jadi Alasan Prada Dimas Tega Tikam Ayah Kandung hingga Tewas (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengungkapkan motif pembunuhan terhadap pedagang sate di Jalan Pejuang Jaya, Medan Satria, Bekasi, Kamis (29/6) adalah karena pelaku kesal tak diberi uang.

Diketahui, korban Widodo Cahya Putra (42) oleh anaknya sendiri bernama Dimas Rismawan (22). Terduga pelaku merupakan anggota TNI berpangkat Prada yang saat ini dalam proses pemecatan karena kasus desersi.

"Modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban," kata Aqsha, Jumat (30/6).

Namun, korban tak menuruti permintaan terduga pelaku. Prada DR kemudian menikam ayahnya sebanyak 5 tusukan. Akibatnya, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

Baca Juga: Kasus Misterius Penemuan Jenazah di Ngawi: Polres Ponorogo Ajak Saksi Lihat Karpet Pembungkus

”Pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala, leher belakang. Sehingga karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Denpom Jaya 2 Cijantung. Sementara, korban masih menjalani proses autopsi di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan bahwa penusuk pria di warung sate Pejuang Jaya, Medan Satria Bekasi, pada hari raya Idul Adha 2023, Kamis (29/6) adalah anak kandung korban sendiri.

Pelaku bernama Dimas Rismawan (22) merupakan seorang anggota TNI AD yang saat ini sedang dalam proses pemecatan karena kasus disersi.

Sementara korban, bernama Widodo Cahya Putra (42), pemilik warung sate yang juga merupakan TKP insiden pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi Oknum TNI, Berstatus Anak Korban

“Betul (pelaku anggota TNI) tetapi yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus disersi,” kata Irsyad saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).

Kontributor: Mae Harsa

Load More