SuaraBekaci.id - Sebuah objek yang diduga termasuk cagar budaya berusia ratusan tahun ditemukan di sisi barat dan timur Jembatan Kali Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Objek sejarah tersebut berbentuk kepala jembatan dan saat ini sudah diamankan pihak tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi.
Ketua TACB Kota Bekasi Ali Anwar mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meminta agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi segera melakukan pengamanan lokasi dengan cara memagar area objek yang diduga cagar budaya tersebut.
"Sementara kami sedang melakukan kajian dan menduga kepala jembatan tersebut adalah bekas rel Kereta Api Manggarai-Bekasi-Cikarang pertama yang dibangun pada akhir 1890-an," katanya.
Ali Anwar menyebut bahwa upaya pelestarian situs budaya ini merupakan tindak lanjut atas hasil audiensi pihaknya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta pada Jumat (9/6) lalu.
"Jadi setelah mendapatkan jawaban atas kepemilikan lahan itu, diperkuat hasil kajian atas kepala jembatan tersebut, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengamanan lokasi dengan cara memagar," kata Ali Anwar.
"KAI melalui Unit Architecture and Preservation sudah melaporkan dan membicarakan pada pimpinan. Kesimpulannya status tanah itu milik PT KAI. Saya lebih yakin karena saat rapat pembangunan Monumen Kali Bekasi pada 2003-2004 PT KAl menyatakan area tersebut milik PT KAI," katanya.
Ali Anwar memastikan pemerintah daerah (pemda) melalui pihak ketiga yakni CV Mantaf Mandiri akan melakukan memagar lokasi mulai dari Monumen Kali Bekasi sampai kepala jembatan Kali Bekasi.
"Kemudian merapikan lantai dan pengecatan situs kepala jembatan. Agar proses berjalan lancar, pihak ketiga akan bekerja sama dengan kami, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan," ucapnya [ANTARA]
Baca Juga: HUT 1338 Tahun, Maestro Penari Anna Kumari Hadiahi Palembang Tiga Benda Sejarah
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit