SuaraBekaci.id - Berkas kasus mutilasi Ecky Listiyanto telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Menurut keterangan dari Kabdi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa berkas kasus mutilasi Ecky telah dilimpahkan pada 6 Maret 2023.
"Berkas perkara tersangka M. Ecky Listiantho sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada 6 Maret 2023, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Trunoyudo menambahkan berkas tahap I tersebut sesuai dengan Surat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Nomor R/812/III/RES.1.7/2023/Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Trunoyudo juga menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan Kejati Jabar terkait berkas perkara tersebut.
Pada 1 Maret 2023, Polda Metro Jaya telah melakukan proses rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Ecky dengan korban AHW.
Dalam rekonstruksi itu, Ecky melakukan 60 reka adegan. Polisi telah menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakuan Ecky terungkap pada awal Januari 2023. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pencarian kepada Ecky yang dilaporkan hilang oleh sang istri.
Saat pencarian Ecky di sebuah rumah kontrakan kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi ditemukan potongan tubuh AHW.
Baca Juga: Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan
Awalnya Ecky tidak berada di dalam kontrakannya, oleh karena itu petugas membuka kontrakan dan ditemui dua box berisi potongan mayat hasil mutilasi.
Saat penggeladah itu Ecky pulang ke kontrakan serta dirinya langsung dimintai keterangan dan sempat mengelak atas perbuatan kejinya itu.
"Jadi awalnya kontrakan ini dibuka, sama RT, Polisi, warga, terus ditemukan ada 2 box kontainer di kamar mandi," ucap ketua RT 01, Alfian.
Akan tetapi pelaku sempat meminta untuk dipangilkan ustad dan disumpah oleh kitab suci ketika akan dimintai keterangan terhadap temuan dua box itu.
"Dia bilang, dia harus di sumpah sama Al-Quran dan disaksikan sama Imam masjid. Mintanya itu," ucap Alfian.
"Dia mau disumpah Al-Quran untuk membuka box itu, kan di tanyain 'itu isinya apa' kata dia 'titipan temennyalah' ternyatakan yang terlihat itu bangkai manusia," sambung Alfian
Berita Terkait
-
Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan
-
Terungkap Alasan Berkas Ecky Tersangka Mutilasi Angela Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Berkas Kasus Ecky Tersangka Mutilasi Angle di Bekasi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Rekonstruksi Kasus Angela yang Dimutilasi Ada 60 Adegan: Ecky Kicep Nunduk Terus dan Pasang Muka Melas
-
Begini Tampang Ecky Listiyanto Saat Reka Adegan Kasus Mutilasi Bekasi, Tertunduk Lesu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee