SuaraBekaci.id - Berkas kasus mutilasi Ecky Listiyanto telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Menurut keterangan dari Kabdi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa berkas kasus mutilasi Ecky telah dilimpahkan pada 6 Maret 2023.
"Berkas perkara tersangka M. Ecky Listiantho sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada 6 Maret 2023, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Trunoyudo menambahkan berkas tahap I tersebut sesuai dengan Surat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Nomor R/812/III/RES.1.7/2023/Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Trunoyudo juga menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan Kejati Jabar terkait berkas perkara tersebut.
Pada 1 Maret 2023, Polda Metro Jaya telah melakukan proses rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Ecky dengan korban AHW.
Dalam rekonstruksi itu, Ecky melakukan 60 reka adegan. Polisi telah menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakuan Ecky terungkap pada awal Januari 2023. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pencarian kepada Ecky yang dilaporkan hilang oleh sang istri.
Saat pencarian Ecky di sebuah rumah kontrakan kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi ditemukan potongan tubuh AHW.
Baca Juga: Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan
Awalnya Ecky tidak berada di dalam kontrakannya, oleh karena itu petugas membuka kontrakan dan ditemui dua box berisi potongan mayat hasil mutilasi.
Saat penggeladah itu Ecky pulang ke kontrakan serta dirinya langsung dimintai keterangan dan sempat mengelak atas perbuatan kejinya itu.
"Jadi awalnya kontrakan ini dibuka, sama RT, Polisi, warga, terus ditemukan ada 2 box kontainer di kamar mandi," ucap ketua RT 01, Alfian.
Akan tetapi pelaku sempat meminta untuk dipangilkan ustad dan disumpah oleh kitab suci ketika akan dimintai keterangan terhadap temuan dua box itu.
"Dia bilang, dia harus di sumpah sama Al-Quran dan disaksikan sama Imam masjid. Mintanya itu," ucap Alfian.
"Dia mau disumpah Al-Quran untuk membuka box itu, kan di tanyain 'itu isinya apa' kata dia 'titipan temennyalah' ternyatakan yang terlihat itu bangkai manusia," sambung Alfian
Berita Terkait
-
Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan
-
Terungkap Alasan Berkas Ecky Tersangka Mutilasi Angela Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Berkas Kasus Ecky Tersangka Mutilasi Angle di Bekasi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Rekonstruksi Kasus Angela yang Dimutilasi Ada 60 Adegan: Ecky Kicep Nunduk Terus dan Pasang Muka Melas
-
Begini Tampang Ecky Listiyanto Saat Reka Adegan Kasus Mutilasi Bekasi, Tertunduk Lesu
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan