SuaraBekaci.id - Berkas kasus mutilasi Ecky Listiyanto telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Menurut keterangan dari Kabdi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa berkas kasus mutilasi Ecky telah dilimpahkan pada 6 Maret 2023.
"Berkas perkara tersangka M. Ecky Listiantho sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada 6 Maret 2023, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Trunoyudo menambahkan berkas tahap I tersebut sesuai dengan Surat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Nomor R/812/III/RES.1.7/2023/Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Trunoyudo juga menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan Kejati Jabar terkait berkas perkara tersebut.
Pada 1 Maret 2023, Polda Metro Jaya telah melakukan proses rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Ecky dengan korban AHW.
Dalam rekonstruksi itu, Ecky melakukan 60 reka adegan. Polisi telah menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakuan Ecky terungkap pada awal Januari 2023. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pencarian kepada Ecky yang dilaporkan hilang oleh sang istri.
Saat pencarian Ecky di sebuah rumah kontrakan kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi ditemukan potongan tubuh AHW.
Baca Juga: Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan
Awalnya Ecky tidak berada di dalam kontrakannya, oleh karena itu petugas membuka kontrakan dan ditemui dua box berisi potongan mayat hasil mutilasi.
Saat penggeladah itu Ecky pulang ke kontrakan serta dirinya langsung dimintai keterangan dan sempat mengelak atas perbuatan kejinya itu.
"Jadi awalnya kontrakan ini dibuka, sama RT, Polisi, warga, terus ditemukan ada 2 box kontainer di kamar mandi," ucap ketua RT 01, Alfian.
Akan tetapi pelaku sempat meminta untuk dipangilkan ustad dan disumpah oleh kitab suci ketika akan dimintai keterangan terhadap temuan dua box itu.
"Dia bilang, dia harus di sumpah sama Al-Quran dan disaksikan sama Imam masjid. Mintanya itu," ucap Alfian.
"Dia mau disumpah Al-Quran untuk membuka box itu, kan di tanyain 'itu isinya apa' kata dia 'titipan temennyalah' ternyatakan yang terlihat itu bangkai manusia," sambung Alfian
Berita Terkait
-
Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan
-
Terungkap Alasan Berkas Ecky Tersangka Mutilasi Angela Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Berkas Kasus Ecky Tersangka Mutilasi Angle di Bekasi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Rekonstruksi Kasus Angela yang Dimutilasi Ada 60 Adegan: Ecky Kicep Nunduk Terus dan Pasang Muka Melas
-
Begini Tampang Ecky Listiyanto Saat Reka Adegan Kasus Mutilasi Bekasi, Tertunduk Lesu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar