SuaraBekaci.id - Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila merespon isu terkait sistem proporsional tertutup yang rencananya bakal diterapkan dalam Pemilu 2024. Ia menilai, antara sistem proporsional tertutup dan terbuka memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Menurutnya, sistem proporsional tertutup penerapannya bakal lebih memudahkan masyarakat. Sementara untuk sistem proporsional terbuka, masyarakat akan diminta untuk mencoblos dua gambar yakni partai dan calon legislatifnya.
Namun pada sistem proporsional tertutup kewenangan partai akan lebih kuat, dan penentuan yang akan menduduki kursi legislatif sangat ditentukan dengan nomor urut.
“Memang ada plus minusnya, kalau yang tertutup itu memang kewenangan partai menjadi kuat. Jadi kalau yang tertutup ini yang menentukan yang akan duduk di dewan itu ya partainya,” kata Adi, Rabu (31/5).
Jika dibandingkan hal tersebut, Adi mengatakan sistem proporsional terbuka terlihat memiliki kekurangan, karena penghormatan calon legislatif kepada partai itu menjadi kurang.
“Karena disini orang kan rebutan suara, berjuang sendiri. Meskipun tanpa partai pun yang penting pintar menggaet suara tadi,” ujarnya.
Selain itu, antara sistem proporsional tertutup dan terbuka dinilai sama-sama masih memiliki nilai demokrasi dan reformasi, namun harus dengan syarat tertentu.
Salah satunya untuk sistem proporsional tertutup, kata Adi bisa diterapkan sistem demokrasi yang transparan, seperti adanya pemilihan diinternal partai untuk menentukan nomor urut.
“Kalau yang sebelumnya itu kan menjadi kewenangan pimpinan, disitu lah yang kemungkinan terjadi kontrak-kontrak, jadi orang bayar supaya dapat nomor satu,” jelasnya.
Sedangkan, pada sistem proporsional terbuka partai perlu memperbaiki tata kampanye dan KPU juga perlu mengatur jadwal kampanye tersebut. Sebab, pada sistem proporsional terbuka rentan persaingan yang tidak sehat.
“Artinya ada potensi untuk terjadi persaingannya yang tidak sehat di internal, karena nanti yang modalnya gede kan bisa pakai cara apa saja, yang penting dia mendapatkan suara terbanyak. Menurut saya itu yang harus ditata,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Februari 2023 angkat bicara perihal sistem pemilu dengan proporsional terbuka atau tertutup.
"Kalau dilihat terbuka, itu ada kelebihan ada kelemahannya. Tertutup, ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih, itu urusan partai," kata Jokowi di Indonesia Convention Centre, Tangerang Selatan, Jumat (17/2/2023).
Terkait sistem proporsional tertutup, delapan partai politik di parlemen dengan tegas menolak. Mereka yang menolak adalah, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Sementara Gerindra dalam forum 8 partai itu di Hotel Dharmawangsa pada Minggu 8 Januari 2023 tetap ikut bersama keputusan forum.
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Tak Kunjung Umumkan Pendamping, Pengamat Politik: Golkar jadi Penentunya
-
Caleg Gokil! Aldi Taher Sebut Deddy Corbuzier ketika Ditanya Alasan Terjun ke Dunia Politik, Karena Ini
-
Serap Aspirasi Pemilu 2024 Tidak Fair, Netizen Malah Sebut Anies Capres Pesimis
-
Jadi Caleg DPR, Aldi Taher Tantang Balik: Saya Terjun Politik Supaya Bang Deddy Corbuzier Pindah Negara
-
Majelis Dzikir Hubbul Wathon Sampaikan Pesan Para Kyai Sikapi Pemilu 2024
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta