SuaraBekaci.id - Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi buka suara soal running text bernada kritikan terhadap Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang muncul di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi dan RSUD Bantargebang.
“Rencananya mau ngundang opd atau unit kerjanya yang punya atau yang mengoperasikan running text, cuma yang ngelola kan internal mereka,” kata Kadiskominfostandi Hudi Wijayanto, saat dihubungi awak media, Jumat (26/5).
Hudi menyebut hingga kini pihaknya belum mengetahui penyebab maupun siapa pelaku dibalik insiden tersebut. Sebab, pihak OPD terkait hingga kini belum memberikan klarifikasi apapun.
“Nah ini kan kita belum klarifikasi. Kan gini kalau untuk yang running text itu semua penaggung jawabnya di OPD, apakah dia ngelola sendiri atau melalui tombol,“ ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta Running Text Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi: Gegara Dihack?
Namun, ia menduga bahwa running text yang bernada kritikan tersebut dilakukan oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
“Ya kan kalau misalnya cuma (orang) sendiri artinya kemungkinannya kecil kan. Kemungkinannya ada pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab yang masuk,” ujarnya.
Diketahui running text bertuliskan ‘Plt Wali Kota Bekasi Bobrok!!!’ muncul pertama kali di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Kamis (25/5) sore. Saat itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto baru saja melepas 404 jemaah calon haji asal Kota Bekasi.
Kemudian, malamnya di hari yang sama, hal serupa juga terjadi di RSUD Bantar Gebang, Kota Bekasi. Running text di lokasi tersebut berganti tulisan menjadi ‘Raport Merah!!! Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bobrok & Pecat Pol PP Eko Yang Bertindak Represif!!!’.
Menanggapi hal tersebut, Humas RSUD Bantargebang, Sandi Romadoni Jaya, mengatakan, pihaknya sedang mendalami insiden tersebut. Ia menduga ada pihak yang sengaja meretas running text tersebut.
Baca Juga: Viral! Bermunculan Running Text Bertuliskan 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok', Protes Gaya Baru?
"Sedang ditelusuri kronoginya, indikasinya ada yang meng-hack (meretas) running text, sedang dalam maintenance," kata Sandi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat pagi, 26 Mei 2023.
Kendati demikian, Sandi menyebut hingga kini pihaknya belum ada niat melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
"Belum ada rencana laporan ke pihak kepolisian, karena belum ada unsur pidana atau perdata dari kejadian tersebut yang merugikan RSUD Bantargebang," tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum