SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan Pemkot Bekasi tengah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk mengatur terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi.
“Sedang proses harus dibuatkan Kepwal-nya, saya sudah minta pak Sekda ambil langkah strategis dan karena kemudian nanti akan ada penambahan terkait dengan beban APBD, tentunya harus kita persiapkan nanti di anggaran biaya tambahan 2023,” kata Tri, kepada SuaraBekaci.id, di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Kamis (25/5).
Dirinya memastikan bahwa besaran TPP yang akan diberikan kepada Guru PPPK Kota Bekasi sebesar Rp3 juta. Hal ini menujukkan adanya penurunan, setelah sebelumnya pada tahun 2022 TPP Guru P3K Kota Bekasi sebesar Rp4,5 juta.
Namun, Tri membantah bahwa langkah yang diambil tersebut adalah suatu bentuk pemotongan terhadap TPP Guru Kota Bekasi.
“Bukan masalah potongan, ini masalahnya adalah penetapan. Jadi karena kita juga harus melihat bahwa TPP yang diberikan Kota Bekasi itu sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain,“ jelasnya.
Ia menyebut penetapan TPP Guru P3K Kota Bekasi menjadi sebesar Rp3 juta sudah menyesuaikan dengan APBD Kota Bekasi.
“Ada satu proses perhitungan terkait dengan konstelasi dari struktur belanja yang ada, tentunya kita hitung kemampuan berapa yang bisa diberikan oleh tim TAPD, terkait dengan beban, pendapatan, dan pengeluaran yg ada,” tutup Tri.
Sebelumnya, salah satu guru PPPK Kota Bekasi yang namanya enggan disebutkan mengatakan total ada 800 guru PPPK di Kota Bekasi. Sejak Januari hingga April 2023, ratusan guru P3K itu harus legowo dengan pemotongan TPP yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Dari bulan Januari 2023,(TPP) dipotong terjun bebas intinya dari Rp4,5 juta jadi Rp1,5 juta,” kata salah satu guru P3K Kota Bekasi kepada SuaraBekaci.id
Baca Juga: Pengangkatan Guru PPPK 2023 Terbentur Anggaran, Komisi X DPR RI Dibuat Meradang, Sebabnya Ini
Merespon pernyataan Pj. Sekda Kota Bekasi yang menyebut pemotongan TPP Guru P3K sudah sesuai kesepakatan, ia mengatakan bahwa kesepakatan yang dimaksud hanyalah sebatas notulensi rapat.
“Sekitar bulan Februari ada pertemuan. Sebelum pertemuan memang diberitahukan akan ada pemotongan. Tapi mau ada pemberitahuan atau tidak sebenernya itu melanggar undang-undang. Masa notulen rapat sebagai acuan,” katanya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
FGHNLPSI Melihat Ada Jebakan Batman di Balik Sistem Baru Seleksi ASN PPPK Yang Akan Diterapkan Menteri Nadim, Mengapa Ya?
-
Pengangkatan Guru PPPK 2023 Terbentur Anggaran, Komisi X DPR RI Dibuat Meradang, Sebabnya Ini
-
Apakah PPPK Dapat Gaji Ke-13? Begini Peraturan dan Jadwal Pencairan di 2023
-
Datangi Kemendikbud, Ketua DPRD Siak Adukan soal Penempatan Guru PPPK
-
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74