
SuaraBekaci.id - Publik di laman sosial media tengah dihebohkan dengan syarat satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Salah satu perusahaan di Cikarang diduga memberikan syarat staycation bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak. Kondisi miris ini diungkap oleh salah satu akun Twitter @Miduk17.
Akun milik Jhon Sitorus itu menyebutkan bahwa syarat staycation tersebut dijalankan oleh salah satu oknum atasan di perusahaan tersebut.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang," cuit akun @Miduk17.
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"
Menurut Jhon, fenomena seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh karyawan di perusahaan tersebut.
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," sambung Jhon.
Soal fenomena syarat staycation untuk karyawati perusahaan di Cikarang rupanya diamini sebagai rahasa umum dan sudah berlangsung lama oleh sejumlah netizen.
"Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan," komentar salah satu netizen di unggahan akun Bekasi24jam.
"Ini sdh berjalan puluhan tahun yg lalu,jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita..kira2 tahun 90 an sudah ada," sambung akun lainnya.
Berita Terkait
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
-
Telkom Perkuat Ekosistem Data Center Indonesia, Ketua Komisi VI DPR RI Berikan Apresiasi
-
4 Alasan Cikarang Jadi Pilihan Tepat untuk Hunian Masa Depan
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan dengan Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro