SuaraBekaci.id - Publik di laman sosial media tengah dihebohkan dengan syarat satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Salah satu perusahaan di Cikarang diduga memberikan syarat staycation bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak. Kondisi miris ini diungkap oleh salah satu akun Twitter @Miduk17.
Akun milik Jhon Sitorus itu menyebutkan bahwa syarat staycation tersebut dijalankan oleh salah satu oknum atasan di perusahaan tersebut.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang," cuit akun @Miduk17.
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"
Menurut Jhon, fenomena seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh karyawan di perusahaan tersebut.
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," sambung Jhon.
Soal fenomena syarat staycation untuk karyawati perusahaan di Cikarang rupanya diamini sebagai rahasa umum dan sudah berlangsung lama oleh sejumlah netizen.
"Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan," komentar salah satu netizen di unggahan akun Bekasi24jam.
"Ini sdh berjalan puluhan tahun yg lalu,jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita..kira2 tahun 90 an sudah ada," sambung akun lainnya.
Ada juga netizen yang menyebut bahwa selain syarat staycation ada juga hal lain soal rekuitment karyawan di perusahaan yakni calo dan upeti.
"Jangan lupa om, oknum karangtaruna yg menjadi seolah punya perusahaan ngutip dana bagi calon pekerja yg mau masuk," cuit salah satu akun Twitter.
Berita Terkait
-
Gila! Salah Satu Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawati Stay Cation dengan Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak
-
Geger Perusahaan di Cikarang Diduga Syaratkan Staycation untuk Karyawati yang Ingin Perpanjang Kontrak
-
Kondisi Jalan Rusak Berat di Cikarang Barat, Warga: Hancur Gara-gara Dilewati Truk Proyek Perumahan
-
Metland Cikarang Segera Hadir, Berkonsep Modern dengan Lingkungan Asri dan Nyaman
-
Pertahankan Motor dari Begal di Jalan Inpeksi Kalimalang, Remaja Cikarang Alami Luka Bacok
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla