SuaraBekaci.id - Sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga membuat persyaratan yang tidak masuk akal untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com yang bersumber dari cuitan akun Twitter @Miduk17 disebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga membuat syarat staycation untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
"Dalam pernyataannya tersebut, Jhon menyebut bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak," tulis unggahan Bekasi24jam.
Menurut Jhon Sitorus di akun Twitternya @Miduk17, ada oknum atasan di perusahaan tersebut menerapkan aturan staycation kepada karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dijelaskan Jhon bahwa syarat staycation itu menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut. Malah hampir seluruh karyawan di perusahaan itu mengetahui syarat staycation tersebut.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” cuit Jhon.
Geger syarat staycation di perusahaan Cikarang ini pun membuat publik memberikan komentar mereka. Salah satu netizen di Instagram menyebut bahwa hal tersebut sudah lama terjadi dan baru sekarang viral karena zaman media sosial.
"Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan," komentar salah satu netizen di Instagram.
"Kalau bukan rahasia umum berarti kejadian sudah lama dan korban lebih dari 1.. kenapa korban gak ada yang lapor ke polisian ya... mohon bantuannya ijin dapat di tindak komandan," sambung akun lainnya.
Baca Juga: Pendidikan, Deretan Prestasi dan Karier Najwa Shihab: Capres Pilihan Partai Buruh
Berita Terkait
-
Gila! Salah Satu Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawati Stay Cation dengan Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak
-
Ratusan Titik Jalan di Bekasi Rusak, Pemkab Tambah Alokasi Anggaran dari APBD Jabar
-
Cepat Cek! Honorer Bekasi Akan Diangkat ASN Tanpa Tes, Catat Siapa Tahu Ada Namamu Disini
-
Rekrutan Pertama, Borneo FC Resmi Datangkan Adittia Gigis dari Bekasi City
-
Duh! Sejumlah Wanita di Bekasi Jadi Korban Penggandaan Uang, Kerugian Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja