SuaraBekaci.id - Sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga membuat persyaratan yang tidak masuk akal untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com yang bersumber dari cuitan akun Twitter @Miduk17 disebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga membuat syarat staycation untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
"Dalam pernyataannya tersebut, Jhon menyebut bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak," tulis unggahan Bekasi24jam.
Menurut Jhon Sitorus di akun Twitternya @Miduk17, ada oknum atasan di perusahaan tersebut menerapkan aturan staycation kepada karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dijelaskan Jhon bahwa syarat staycation itu menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut. Malah hampir seluruh karyawan di perusahaan itu mengetahui syarat staycation tersebut.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” cuit Jhon.
Geger syarat staycation di perusahaan Cikarang ini pun membuat publik memberikan komentar mereka. Salah satu netizen di Instagram menyebut bahwa hal tersebut sudah lama terjadi dan baru sekarang viral karena zaman media sosial.
"Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan," komentar salah satu netizen di Instagram.
"Kalau bukan rahasia umum berarti kejadian sudah lama dan korban lebih dari 1.. kenapa korban gak ada yang lapor ke polisian ya... mohon bantuannya ijin dapat di tindak komandan," sambung akun lainnya.
Baca Juga: Pendidikan, Deretan Prestasi dan Karier Najwa Shihab: Capres Pilihan Partai Buruh
Berita Terkait
-
Gila! Salah Satu Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawati Stay Cation dengan Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak
-
Ratusan Titik Jalan di Bekasi Rusak, Pemkab Tambah Alokasi Anggaran dari APBD Jabar
-
Cepat Cek! Honorer Bekasi Akan Diangkat ASN Tanpa Tes, Catat Siapa Tahu Ada Namamu Disini
-
Rekrutan Pertama, Borneo FC Resmi Datangkan Adittia Gigis dari Bekasi City
-
Duh! Sejumlah Wanita di Bekasi Jadi Korban Penggandaan Uang, Kerugian Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla