SuaraBekaci.id - Sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga membuat persyaratan yang tidak masuk akal untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com yang bersumber dari cuitan akun Twitter @Miduk17 disebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga membuat syarat staycation untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
"Dalam pernyataannya tersebut, Jhon menyebut bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak," tulis unggahan Bekasi24jam.
Menurut Jhon Sitorus di akun Twitternya @Miduk17, ada oknum atasan di perusahaan tersebut menerapkan aturan staycation kepada karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dijelaskan Jhon bahwa syarat staycation itu menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut. Malah hampir seluruh karyawan di perusahaan itu mengetahui syarat staycation tersebut.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” cuit Jhon.
Geger syarat staycation di perusahaan Cikarang ini pun membuat publik memberikan komentar mereka. Salah satu netizen di Instagram menyebut bahwa hal tersebut sudah lama terjadi dan baru sekarang viral karena zaman media sosial.
"Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan," komentar salah satu netizen di Instagram.
"Kalau bukan rahasia umum berarti kejadian sudah lama dan korban lebih dari 1.. kenapa korban gak ada yang lapor ke polisian ya... mohon bantuannya ijin dapat di tindak komandan," sambung akun lainnya.
Baca Juga: Pendidikan, Deretan Prestasi dan Karier Najwa Shihab: Capres Pilihan Partai Buruh
Berita Terkait
-
Gila! Salah Satu Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawati Stay Cation dengan Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak
-
Ratusan Titik Jalan di Bekasi Rusak, Pemkab Tambah Alokasi Anggaran dari APBD Jabar
-
Cepat Cek! Honorer Bekasi Akan Diangkat ASN Tanpa Tes, Catat Siapa Tahu Ada Namamu Disini
-
Rekrutan Pertama, Borneo FC Resmi Datangkan Adittia Gigis dari Bekasi City
-
Duh! Sejumlah Wanita di Bekasi Jadi Korban Penggandaan Uang, Kerugian Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar