SuaraBekaci.id - Sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga membuat persyaratan yang tidak masuk akal untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com yang bersumber dari cuitan akun Twitter @Miduk17 disebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga membuat syarat staycation untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
"Dalam pernyataannya tersebut, Jhon menyebut bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak," tulis unggahan Bekasi24jam.
Menurut Jhon Sitorus di akun Twitternya @Miduk17, ada oknum atasan di perusahaan tersebut menerapkan aturan staycation kepada karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dijelaskan Jhon bahwa syarat staycation itu menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut. Malah hampir seluruh karyawan di perusahaan itu mengetahui syarat staycation tersebut.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” cuit Jhon.
Geger syarat staycation di perusahaan Cikarang ini pun membuat publik memberikan komentar mereka. Salah satu netizen di Instagram menyebut bahwa hal tersebut sudah lama terjadi dan baru sekarang viral karena zaman media sosial.
"Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan," komentar salah satu netizen di Instagram.
"Kalau bukan rahasia umum berarti kejadian sudah lama dan korban lebih dari 1.. kenapa korban gak ada yang lapor ke polisian ya... mohon bantuannya ijin dapat di tindak komandan," sambung akun lainnya.
Baca Juga: Pendidikan, Deretan Prestasi dan Karier Najwa Shihab: Capres Pilihan Partai Buruh
Berita Terkait
-
Gila! Salah Satu Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawati Stay Cation dengan Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak
-
Ratusan Titik Jalan di Bekasi Rusak, Pemkab Tambah Alokasi Anggaran dari APBD Jabar
-
Cepat Cek! Honorer Bekasi Akan Diangkat ASN Tanpa Tes, Catat Siapa Tahu Ada Namamu Disini
-
Rekrutan Pertama, Borneo FC Resmi Datangkan Adittia Gigis dari Bekasi City
-
Duh! Sejumlah Wanita di Bekasi Jadi Korban Penggandaan Uang, Kerugian Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness