SuaraBekaci.id - Sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga membuat persyaratan yang tidak masuk akal untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com yang bersumber dari cuitan akun Twitter @Miduk17 disebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga membuat syarat staycation untuk karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
"Dalam pernyataannya tersebut, Jhon menyebut bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak," tulis unggahan Bekasi24jam.
Menurut Jhon Sitorus di akun Twitternya @Miduk17, ada oknum atasan di perusahaan tersebut menerapkan aturan staycation kepada karyawati yang ingin perpanjang kontrak.
Dijelaskan Jhon bahwa syarat staycation itu menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut. Malah hampir seluruh karyawan di perusahaan itu mengetahui syarat staycation tersebut.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” cuit Jhon.
Geger syarat staycation di perusahaan Cikarang ini pun membuat publik memberikan komentar mereka. Salah satu netizen di Instagram menyebut bahwa hal tersebut sudah lama terjadi dan baru sekarang viral karena zaman media sosial.
"Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan," komentar salah satu netizen di Instagram.
"Kalau bukan rahasia umum berarti kejadian sudah lama dan korban lebih dari 1.. kenapa korban gak ada yang lapor ke polisian ya... mohon bantuannya ijin dapat di tindak komandan," sambung akun lainnya.
Baca Juga: Pendidikan, Deretan Prestasi dan Karier Najwa Shihab: Capres Pilihan Partai Buruh
Berita Terkait
-
Gila! Salah Satu Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawati Stay Cation dengan Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak
-
Ratusan Titik Jalan di Bekasi Rusak, Pemkab Tambah Alokasi Anggaran dari APBD Jabar
-
Cepat Cek! Honorer Bekasi Akan Diangkat ASN Tanpa Tes, Catat Siapa Tahu Ada Namamu Disini
-
Rekrutan Pertama, Borneo FC Resmi Datangkan Adittia Gigis dari Bekasi City
-
Duh! Sejumlah Wanita di Bekasi Jadi Korban Penggandaan Uang, Kerugian Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!