Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 12 April 2023 | 12:30 WIB
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan perubahan nama jalan dari Jalan Cikarang-Cibarusah menjadi Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (11/04/2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

SuaraBekaci.id - Jalan Cikarang-Cibarusah resmi berganti jadi Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi. Proses pergantian nama jalan ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa (11/4).

Menurut pria yang disapa Kang Emil itu, ruas jalan provinsi itu telah diperbaiki sesuai spesifikasi jalan provinsi melalui tahapan yang relatif lama sejak 2019.

"Aspirasi masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk perbaikan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah itu memang yang paling banyak muncul," kata Ridwan Kamil.

Ia mengatakan pekerjaan perbaikan jalan tidak berjalan mulus sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan akibat terbentur penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ada 2,5 Juta Penduduk Kota Bekasi Mudik Lebaran 2023, Tri Adhianto Fokus Pengamanan Rumah Kosong

Hingga kemudian, Ridwan Kamil menginstruksikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk memprioritaskan anggaran penggantian lahan sehingga proyek perluasan dan perbaikan bisa direalisasikan pada 2021.

"Uangnya (proyek pelebaran jalan) sudah ada, tapi tidak terserap-serap karena terkendala 16 bidang yang harus dibebaskan. Beruntung Dani Ramdan mampu menuntaskan kendala ini, apresiasi buat Pak Dani," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan penyematan nama KH. Raden Mamun Nawawi merupakan bentuk upaya agar sosok pejuang tersebut bisa diajukan ke Kementerian Sosial sebagai pahlawan nasional.
"Ada pelebaran jalan dan perubahan namanya, mudah-mudahan juga menjadi pendorong agar KH Ma'mun Nawawi diakui menjadi pahlawan nasional," ungkap Dani.

Perbaikan Jalan KH R Ma'mun Nawawi Ruas Cibarusah-Mekarmukti dilakukan sepanjang 2,3 kilometer sejak 2021. Pekerjaan tersebut dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pagu anggaran senilai Rp17 miliar. [ANTARA]

Baca Juga: Hak Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Ahli Waris Nekat Salat Tarawih di Ruas Tol Jatikarya

Load More