SuaraBekaci.id - Warga Bekasi dibuat geger dengan aksi pencabulan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita disabilitas. Aksi pencabulan dilakukan pelaku di dalam toilet masjid.
Pelaku dengan inisial MS (27) tega berbuat cabul terhadap korban yang berusia 21 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan di toilet sebuah masjid, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (13/3).
Menurut keterangan dari Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Polisi Samsono, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sekitar pukul 2 siang.
Samsono menjelaskan kronologis aksi pencabulan ini berawal saat korban sedang membeli makanan. Korban lalu dipanggil oleh pelaku.
Pelaku saat itu sehabis buang air kecil. Korban lalu diajak pelaku ke toilet masjid. Di dalam toilet ini, pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.
Aksi pelaku kemudian diketahui warga dan pengurus DKM Masjid. Pelaku kemudian langsung diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.
Dari keterangan pelaku kepada pelaku, korban ternyata sudah dua kali dicabuli di dalam toilet masjid tersebut.
Menurut pihak kepolisian, orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.
"Korban didampingi orang tua berikut pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Metro Bekasi," ucap Samsono.
Baca Juga: Mengenal Hiperseks, Kondisi Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
Kontributor : Danan Arya
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Hiperseks, Kondisi Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
-
Miris! Nasib Siswi SMP di Wonogiri: Diiming-imingi Uang dan Handphone, Malah Jadi Korban Pencabulan Guru SMK
-
Nasib Miris Siswi SMP di Wonogiri: Diiming-imingi Uang dan Handphone, Malah Jadi Korban Pencabulan Guru SMK
-
Terdakwa Pencabulan 9 Anak Divonis Hukuman Mati
-
Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual