SuaraBekaci.id - Seorang pengendara motor hampir mengalami nasib tragis saat mencoba untuk menerobos perlintasan kereta api di Cikampek, Jawa Barat pada Rabu (15/3) pagi.
Dari rekaman video yang beredar di laman sosial media terlihat seorang pengendara motor wanita itu melintas meski palang sudah menutup perlintasan kereta api.
Namun disebabkan karena kondisi jalan yang licin usai hujan, wanita yang terlihat kenakan baju biru dan hijab warna hitam itu slip dan terjatuh dari motor.
Sementara motor yang ia kendarai melaju dan kemudian persis terjatuh di lintasan kereta api. Dari rekaman video yang beredar, terlihat si pengendara wanita itu segera diselamatkan seorang pria berhelm putih untuk menjauh dari rel kereta api.
Tak berselang lama muncul kereta api melaju kencang dan langsung melindas motor si perempuan tersebut.
"Diduga pengendara tersebut melintas disaat kereta saat akan melewati palang perlintasan rel Kereta Api Cikampek, kondisi rel yang licin setelah turun hujan membuat ban kendaraan korban slip hingga terjatuh," tulis unggahan video akun Instagram @ckpinfo.
"Untung saja ada pengedara lain yang langsung membantu, korban berhasil diselamatkan. Kendaraan korban mengalami rusak parah akibat terlindas dan terbawa oleh Kereta Api yang lewat,"
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api menerangkan pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Jika Belum Vaksin Booster, Begini Ketentuannya
Adapun bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.
Budaya berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan merupakan salah satu kunci untuk meminimalisasi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Berita Terkait
-
Syarat Naik Kereta Api Jika Belum Vaksin Booster, Begini Ketentuannya
-
Video Emak-emak Menerobos Palang Pintu Kereta Api di Cikampek Nyaris Tewas, Untung Warga Sigap Menolong
-
Tegas! KAI Cirebon: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster
-
2 Ekor Sapi Mati Ditabrak Kereta Api di Kabupaten Maros
-
Persiapan Lebaran, KAI Daop 6 Bakal Operasionalkan Kereta Api Tambahan dari Stasiun Solo Balapan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan