SuaraBekaci.id - Seorang pengendara motor hampir mengalami nasib tragis saat mencoba untuk menerobos perlintasan kereta api di Cikampek, Jawa Barat pada Rabu (15/3) pagi.
Dari rekaman video yang beredar di laman sosial media terlihat seorang pengendara motor wanita itu melintas meski palang sudah menutup perlintasan kereta api.
Namun disebabkan karena kondisi jalan yang licin usai hujan, wanita yang terlihat kenakan baju biru dan hijab warna hitam itu slip dan terjatuh dari motor.
Sementara motor yang ia kendarai melaju dan kemudian persis terjatuh di lintasan kereta api. Dari rekaman video yang beredar, terlihat si pengendara wanita itu segera diselamatkan seorang pria berhelm putih untuk menjauh dari rel kereta api.
Tak berselang lama muncul kereta api melaju kencang dan langsung melindas motor si perempuan tersebut.
"Diduga pengendara tersebut melintas disaat kereta saat akan melewati palang perlintasan rel Kereta Api Cikampek, kondisi rel yang licin setelah turun hujan membuat ban kendaraan korban slip hingga terjatuh," tulis unggahan video akun Instagram @ckpinfo.
"Untung saja ada pengedara lain yang langsung membantu, korban berhasil diselamatkan. Kendaraan korban mengalami rusak parah akibat terlindas dan terbawa oleh Kereta Api yang lewat,"
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api menerangkan pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Jika Belum Vaksin Booster, Begini Ketentuannya
Adapun bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.
Budaya berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan merupakan salah satu kunci untuk meminimalisasi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Berita Terkait
-
Syarat Naik Kereta Api Jika Belum Vaksin Booster, Begini Ketentuannya
-
Video Emak-emak Menerobos Palang Pintu Kereta Api di Cikampek Nyaris Tewas, Untung Warga Sigap Menolong
-
Tegas! KAI Cirebon: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster
-
2 Ekor Sapi Mati Ditabrak Kereta Api di Kabupaten Maros
-
Persiapan Lebaran, KAI Daop 6 Bakal Operasionalkan Kereta Api Tambahan dari Stasiun Solo Balapan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?