SuaraBekaci.id - Pengendara motor asal Bekasi berjenis kelamin wanita dengan inisial DPS (21) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto, Cempakah Putih, Jakarta Pusat, Senin (13/3) pagi.
DPS korban di tempat kejadian perkara. Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, korban alami luka bagian kaki sobek dan patah tulang.
"Pengendara sepeda motor Honda Beat atas nama DPS luka pada bagian kaki sobek dan patah (tulang) meninggal di TKP," kata Kompol Purwanta.
Kompol Purwanta menjelaskan korban berinisial DPS (21) mengemudikan sepeda motor automatik berasal dari Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia di lokasi kecelakaan setelah tertabrak bus TransJakarta yang dikemudikan oleh SR (43).
Dari kronologis yang disampaikan pihak kepolisian, DPS yang mengemudikan motor matic jenis Honda Beat berjalan dari arah Pulogadung menuju Senen melintas di Jalan Letjen Suprapto, Cempakah Putih, Jakarta Pusat.
Namun saat tiba di dekat Gereja St Paskalis, diduga korban kurang hati-hati saat berpindah jalur ke jalur busway.
Dari arah belakang melaju bus TransJakarta yang dikemudikan oleh SR>
"Ketika di dekat Gereja St. Paskalis, diduga kendaraan sepeda motor Honda Beat kurang hati-hati berpindah lajur ke kanan untuk masuk ke jalur 'busway' dan dari belakang datang kendaraan Bus TransJakarta," kata Purwanta.
PS meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka sobek dan patah tulang di bagian kaki. [ANTARA]
Baca Juga: Partai Buruh Long March ke Depan Gedung DPR RI, Pengendara Dialihkan ke Jalur Bus TransJakarta
Berita Terkait
-
Masuk Jalur Busway di Jakpus, Wanita Muda Tewas Terserempet Bus TranJakarta
-
Dikejar Begal, Warga Cikarang Pontang Panting Selamatkan Diri hingga Tabrak Kantor Kantor Desa
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Waspada Bahaya Obesitas pada Bayi, Berikut Penyebabnya
-
Video Bang Jago Nenteng Sajam di Daerah Pondok Melati Bekasi, Warganet: Boleh Ditabrak Gak?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan