SuaraBekaci.id - Warga Bekasi yang tinggal di Jalan Nusantara Raya, Harapan Jaya, Bekasi Utara, kemarin, Selasa (28/2/2023) dibuat geger dengan penemuan dua mayat perempuan dengan kondisi dicor semen di dalam rumah kontrakan.
Rumah kontrakan dengan pagar berwarna merah itu menjadi saksi bisu aksi terduga pelaku dengan inisial P melakuan perbuatan keji kepada dua perempuan paruh baya, Heni Purwaningsih (48) dan Yusi (45).
Heni Purwaningsih diketahui beralamat di Cakung, sementara Yesi bertempat tinggal di Pulogebang, Jakarta Timur.
Penemuan mayat dengan kondisi dicor tersebut berawal dari pencarian kedua korban oleh suami mereka.
Menurut penuturan dari salah satu warga, Robet (27) pada Senin (27/2) sekitar pukul 22:00 WIB, rumah kontrakan tersebut digeruduk oleh warga bersama petugas kepolisian.
Robet menceritakan bahwa awalnya ada seorang pria yang sedang mencari istrinya, setelah ditelusuri lewat GPS ponsel korban, titik terakhir berada di rumah kontrakan tersebut.
"Semalem jam 10-an bang, pas rumah itu di grebek warga, ada diduga pelaku yang udah berdarah darah," ucap Robet kepada SuaraBekaci.id.
Suami dari korban makin curiga setelah melihat adanya sandal dan motor milik istri terparkir di halaman rumah kontrakan.
"Awalnya selisih paham sama pemilik kontrakan, enggak boleh masuk, tapi karena jam 10-an itu udah rame polisi sama warga akhirnya boleh masuk," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Penemuan Dua Mayat Dicor Semen di Bekasi, Lanjutan Kasus Aki Wowon?
Saat warga dan polisi masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut, mereka dibuat kaget melihat terduga pelaku P berlumuran darah dengan luka sayatan di lengan.
"Nah itu diduga pelaku udah bedarah-darah bang, info yang saya denger sih pas ditemuin masih hidup tapi pas dibawa ke rumah sakit udah meninggal," ucap Robet.
Dari dalam rumah kontrakan tersebut, warga mendapati sebuah cor-coran pasir dan semen yang berada di bawah bawah tangga rumah kontrakan tersebut.
Coran semen dan batu kerikil tersebut ternyata menjadi tempat dua korban dikubur oleh pelaku. Posisi kedua korban dengan posisi ditumpuk.
"Dicor itu ubin lama, memang ubin lama, di bawah tangga, terus ditutup dengan coran semen dan batu kerikil," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki.
Sementara itu, Ketua RT 011, Purwo Darmanto mengungkap dari hasil pemeriksaan CCTV di lingkungannya bahwa terduga pelaku melakukan transaksi pembelian bahan baku bangunan pada Senin (27/02) pukul 07.55 WIB.
Berita Terkait
-
Pamit Pengajian, Dua Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa, Mayatnya Dicor
-
Tanggul Sungai Citarum Jebol, Warga di Muaragembong Memilih Bertahan di Rumah
-
Heboh Penemuan Dua Mayat Dicor Semen di Bekasi, Lanjutan Kasus Aki Wowon?
-
Dua Orang perempuan Dibunuh dan Dicor Semen di Bekasi
-
Mercedes-Benz Mobile Service Clinic and Sales Event Hadir di Bekasi, Silakan Servis dan Test Drive Produk Seru
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?