SuaraBekaci.id - Mantan Camat Bekasi Timur, inisal CM diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya yang berusia 11 Tahun.
Kasus ini menarik perhatian publik pasca video penangkapan terduga pelaku oleh pihak kepolisian pada Senin (20/2) viral di sosial media.
Terkait kasus ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mendampingi kasus tersebut sebelum viral.
"Yang sebenernya kita dari KPAD sudah menangani kasus ini sebelum kasus ini viral," ujar Novrian kepada SuaraBekaci.id, Jum'at (24/02/2023).
Dia mengungkap saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah korban, untuk dilakukan pendampingan secara intensif.
Novrian menyebut ada satu guru yang khusus mendampingi korban, hal itu dikarenakan korban saat ini sedang duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Hari ini kita terus memantau terkait pendidikannya, dan psikologisnya. Kan ananda sekarang mau ujian mau masuk SMP, dan ada satu tim guru yang akan benar-benar mendampingi ananda korban kekerasan tersebut," kata Novrian.
Dia menambahkan bahwa korban saat ini secara intens masih dilakukan pendampingan oleh pihak KPAD, guna membalikan rasa kepercayaan dirinya.
"Secara psikologis memang butuh pendampingan, butuh trauma healing, karena kan kejadiannya cukup lama jadi benar benar harus kita dampingi dan pantau kondisinya," kata Novrian.
Baca Juga: Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
Sebelumnya, mantan camat Kota Bekasi, CM diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, SA (11) yang juga berstatus anak tiri terduga pelaku.
Selain pernah menjadi seorang camat, CM juga diketahui pernah menjabat sebagai kepala dinas (Kadis) Perekonomian Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
CM yang terakhir menjadi sebagai camat Bekasi Timur itu sudah ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di Perumahan Villa Mas Garden, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.
Tindakan bejat CM kepada SA terkuak setelah korban bercerita kepada bibinya, EL. Bibi korban menyebut bahwa ponakannya itu sudah dilecehkan oleh CM sejak duduk dibangku kelas 2 sekolah dasar (SD)
"Kronologinya, saat anak ini, korban mengadu kepada saya kalau dia (dicabuli) dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD," kata bibi korban.
Bibi korban menerangkan bahwa ibu korban menikah dengan CM, sementara korban adalah anak dari ibunya dari pernikahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Panik Lompat Pagar, Begini Kronologinya
-
Mengalami Pelecehan Seksual di Angkutan Umum? Lakukan 5 Hal Ini
-
Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
-
4 Alat Pelindung dari Pelecehan Seksual di Angkutan Umum yang Wajib Dibawa
-
Menjadi Pelaku Pelecehan Sexsual, Guru di Sampang di Bui
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI