SuaraBekaci.id - Mantan Camat Bekasi Timur, inisal CM diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya yang berusia 11 Tahun.
Kasus ini menarik perhatian publik pasca video penangkapan terduga pelaku oleh pihak kepolisian pada Senin (20/2) viral di sosial media.
Terkait kasus ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mendampingi kasus tersebut sebelum viral.
"Yang sebenernya kita dari KPAD sudah menangani kasus ini sebelum kasus ini viral," ujar Novrian kepada SuaraBekaci.id, Jum'at (24/02/2023).
Dia mengungkap saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah korban, untuk dilakukan pendampingan secara intensif.
Novrian menyebut ada satu guru yang khusus mendampingi korban, hal itu dikarenakan korban saat ini sedang duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Hari ini kita terus memantau terkait pendidikannya, dan psikologisnya. Kan ananda sekarang mau ujian mau masuk SMP, dan ada satu tim guru yang akan benar-benar mendampingi ananda korban kekerasan tersebut," kata Novrian.
Dia menambahkan bahwa korban saat ini secara intens masih dilakukan pendampingan oleh pihak KPAD, guna membalikan rasa kepercayaan dirinya.
"Secara psikologis memang butuh pendampingan, butuh trauma healing, karena kan kejadiannya cukup lama jadi benar benar harus kita dampingi dan pantau kondisinya," kata Novrian.
Baca Juga: Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
Sebelumnya, mantan camat Kota Bekasi, CM diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, SA (11) yang juga berstatus anak tiri terduga pelaku.
Selain pernah menjadi seorang camat, CM juga diketahui pernah menjabat sebagai kepala dinas (Kadis) Perekonomian Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
CM yang terakhir menjadi sebagai camat Bekasi Timur itu sudah ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di Perumahan Villa Mas Garden, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.
Tindakan bejat CM kepada SA terkuak setelah korban bercerita kepada bibinya, EL. Bibi korban menyebut bahwa ponakannya itu sudah dilecehkan oleh CM sejak duduk dibangku kelas 2 sekolah dasar (SD)
"Kronologinya, saat anak ini, korban mengadu kepada saya kalau dia (dicabuli) dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD," kata bibi korban.
Bibi korban menerangkan bahwa ibu korban menikah dengan CM, sementara korban adalah anak dari ibunya dari pernikahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Panik Lompat Pagar, Begini Kronologinya
-
Mengalami Pelecehan Seksual di Angkutan Umum? Lakukan 5 Hal Ini
-
Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
-
4 Alat Pelindung dari Pelecehan Seksual di Angkutan Umum yang Wajib Dibawa
-
Menjadi Pelaku Pelecehan Sexsual, Guru di Sampang di Bui
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar