SuaraBekaci.id - Mantan Camat Bekasi Timur, inisal CM diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya yang berusia 11 Tahun.
Kasus ini menarik perhatian publik pasca video penangkapan terduga pelaku oleh pihak kepolisian pada Senin (20/2) viral di sosial media.
Terkait kasus ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mendampingi kasus tersebut sebelum viral.
"Yang sebenernya kita dari KPAD sudah menangani kasus ini sebelum kasus ini viral," ujar Novrian kepada SuaraBekaci.id, Jum'at (24/02/2023).
Dia mengungkap saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah korban, untuk dilakukan pendampingan secara intensif.
Novrian menyebut ada satu guru yang khusus mendampingi korban, hal itu dikarenakan korban saat ini sedang duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Hari ini kita terus memantau terkait pendidikannya, dan psikologisnya. Kan ananda sekarang mau ujian mau masuk SMP, dan ada satu tim guru yang akan benar-benar mendampingi ananda korban kekerasan tersebut," kata Novrian.
Dia menambahkan bahwa korban saat ini secara intens masih dilakukan pendampingan oleh pihak KPAD, guna membalikan rasa kepercayaan dirinya.
"Secara psikologis memang butuh pendampingan, butuh trauma healing, karena kan kejadiannya cukup lama jadi benar benar harus kita dampingi dan pantau kondisinya," kata Novrian.
Baca Juga: Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
Sebelumnya, mantan camat Kota Bekasi, CM diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, SA (11) yang juga berstatus anak tiri terduga pelaku.
Selain pernah menjadi seorang camat, CM juga diketahui pernah menjabat sebagai kepala dinas (Kadis) Perekonomian Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
CM yang terakhir menjadi sebagai camat Bekasi Timur itu sudah ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di Perumahan Villa Mas Garden, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.
Tindakan bejat CM kepada SA terkuak setelah korban bercerita kepada bibinya, EL. Bibi korban menyebut bahwa ponakannya itu sudah dilecehkan oleh CM sejak duduk dibangku kelas 2 sekolah dasar (SD)
"Kronologinya, saat anak ini, korban mengadu kepada saya kalau dia (dicabuli) dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD," kata bibi korban.
Bibi korban menerangkan bahwa ibu korban menikah dengan CM, sementara korban adalah anak dari ibunya dari pernikahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Panik Lompat Pagar, Begini Kronologinya
-
Mengalami Pelecehan Seksual di Angkutan Umum? Lakukan 5 Hal Ini
-
Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
-
4 Alat Pelindung dari Pelecehan Seksual di Angkutan Umum yang Wajib Dibawa
-
Menjadi Pelaku Pelecehan Sexsual, Guru di Sampang di Bui
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi