SuaraBekaci.id - Mantan Camat Bekasi Timur, inisal CM diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya yang berusia 11 Tahun.
Kasus ini menarik perhatian publik pasca video penangkapan terduga pelaku oleh pihak kepolisian pada Senin (20/2) viral di sosial media.
Terkait kasus ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mendampingi kasus tersebut sebelum viral.
"Yang sebenernya kita dari KPAD sudah menangani kasus ini sebelum kasus ini viral," ujar Novrian kepada SuaraBekaci.id, Jum'at (24/02/2023).
Dia mengungkap saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah korban, untuk dilakukan pendampingan secara intensif.
Novrian menyebut ada satu guru yang khusus mendampingi korban, hal itu dikarenakan korban saat ini sedang duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Hari ini kita terus memantau terkait pendidikannya, dan psikologisnya. Kan ananda sekarang mau ujian mau masuk SMP, dan ada satu tim guru yang akan benar-benar mendampingi ananda korban kekerasan tersebut," kata Novrian.
Dia menambahkan bahwa korban saat ini secara intens masih dilakukan pendampingan oleh pihak KPAD, guna membalikan rasa kepercayaan dirinya.
"Secara psikologis memang butuh pendampingan, butuh trauma healing, karena kan kejadiannya cukup lama jadi benar benar harus kita dampingi dan pantau kondisinya," kata Novrian.
Baca Juga: Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
Sebelumnya, mantan camat Kota Bekasi, CM diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, SA (11) yang juga berstatus anak tiri terduga pelaku.
Selain pernah menjadi seorang camat, CM juga diketahui pernah menjabat sebagai kepala dinas (Kadis) Perekonomian Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
CM yang terakhir menjadi sebagai camat Bekasi Timur itu sudah ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di Perumahan Villa Mas Garden, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.
Tindakan bejat CM kepada SA terkuak setelah korban bercerita kepada bibinya, EL. Bibi korban menyebut bahwa ponakannya itu sudah dilecehkan oleh CM sejak duduk dibangku kelas 2 sekolah dasar (SD)
"Kronologinya, saat anak ini, korban mengadu kepada saya kalau dia (dicabuli) dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD," kata bibi korban.
Bibi korban menerangkan bahwa ibu korban menikah dengan CM, sementara korban adalah anak dari ibunya dari pernikahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Panik Lompat Pagar, Begini Kronologinya
-
Mengalami Pelecehan Seksual di Angkutan Umum? Lakukan 5 Hal Ini
-
Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
-
4 Alat Pelindung dari Pelecehan Seksual di Angkutan Umum yang Wajib Dibawa
-
Menjadi Pelaku Pelecehan Sexsual, Guru di Sampang di Bui
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!