SuaraBekaci.id - Mantan Camat Bekasi Timur, inisal CM diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya yang berusia 11 Tahun.
Kasus ini menarik perhatian publik pasca video penangkapan terduga pelaku oleh pihak kepolisian pada Senin (20/2) viral di sosial media.
Terkait kasus ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mendampingi kasus tersebut sebelum viral.
"Yang sebenernya kita dari KPAD sudah menangani kasus ini sebelum kasus ini viral," ujar Novrian kepada SuaraBekaci.id, Jum'at (24/02/2023).
Dia mengungkap saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah korban, untuk dilakukan pendampingan secara intensif.
Novrian menyebut ada satu guru yang khusus mendampingi korban, hal itu dikarenakan korban saat ini sedang duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Hari ini kita terus memantau terkait pendidikannya, dan psikologisnya. Kan ananda sekarang mau ujian mau masuk SMP, dan ada satu tim guru yang akan benar-benar mendampingi ananda korban kekerasan tersebut," kata Novrian.
Dia menambahkan bahwa korban saat ini secara intens masih dilakukan pendampingan oleh pihak KPAD, guna membalikan rasa kepercayaan dirinya.
"Secara psikologis memang butuh pendampingan, butuh trauma healing, karena kan kejadiannya cukup lama jadi benar benar harus kita dampingi dan pantau kondisinya," kata Novrian.
Baca Juga: Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
Sebelumnya, mantan camat Kota Bekasi, CM diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, SA (11) yang juga berstatus anak tiri terduga pelaku.
Selain pernah menjadi seorang camat, CM juga diketahui pernah menjabat sebagai kepala dinas (Kadis) Perekonomian Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
CM yang terakhir menjadi sebagai camat Bekasi Timur itu sudah ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di Perumahan Villa Mas Garden, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.
Tindakan bejat CM kepada SA terkuak setelah korban bercerita kepada bibinya, EL. Bibi korban menyebut bahwa ponakannya itu sudah dilecehkan oleh CM sejak duduk dibangku kelas 2 sekolah dasar (SD)
"Kronologinya, saat anak ini, korban mengadu kepada saya kalau dia (dicabuli) dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD," kata bibi korban.
Bibi korban menerangkan bahwa ibu korban menikah dengan CM, sementara korban adalah anak dari ibunya dari pernikahan sebelumnya.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Panik Lompat Pagar, Begini Kronologinya
-
Mengalami Pelecehan Seksual di Angkutan Umum? Lakukan 5 Hal Ini
-
Selain Jadi Camat, Pelaku Pelecehan Anak juga Pernah Emban Jabatan Ini di Pemkot Bekasi
-
4 Alat Pelindung dari Pelecehan Seksual di Angkutan Umum yang Wajib Dibawa
-
Menjadi Pelaku Pelecehan Sexsual, Guru di Sampang di Bui
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek