SuaraBekaci.id - Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu seperti dikutip dari Suara.com
Vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, pihak JPU menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Vonis dari hakim Wahyu Imam ini pun mendapat gegap gempita dari masyarakat yang hadir di PN Jaksel.
Sementara itu, di laman sosial media Twitter, vonis hakim kepada Bharada E juga menjadi sorotan warganet.
Menariknya, sejumlah warganet malah ada juga yang saling berdebat soal vonis hakim. Ada yang pro dengan vonis hakim, namun banyak juga yang kontra.
"Gila, hakim bener2 dibawah tekanan, masa 1,6th ngilangin nyawa orang dan perintah itu bukan perintah jabatan, ga masuk akal," cuit salah satu netizen yang kontra dengan putusan hakim.
"dia juga udh dewasa bisa mikir harusnya diatas 10 tahun tetep," sambung akun lainnya yang kontra.
Baca Juga: Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?
"keren itu kalo dia kmren nolak nembak alm joshua, timpal akun lainnya.
Namun banyak juga yang memberikan apresiasi dan dukungan positif atas vonis hakim PN Jaksel.
"Pertama kalinya benar2 puas dan berayukur dengan putusan hakim yg adil dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat," unggah salah satu akun Twitter.
"Emak gue yg nton langsung teriak terharu dengar ini. Sampe nangis," tulis akun lainnya.
"Iya dia sebenarnya memang hanya korban dan dia juga yg membuat semua fakta soal kasus ini," sambung akun lainnya.
Sementara itu, dari amar putusan dari hakim PN Jaksel, ada sejumlah hal yang memberatkan bagi Bharada E.
Berita Terkait
-
Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?
-
Richard Eliezer Alias Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Pengacara Richard Eliezer: Ini Kemenangan Wong Cilik
-
Begini Sikap Istana soal Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Vonis Richard Eliezer, Gerakan Bawah Tanah Gagal?
-
Berkat Doa Keluarga Mendiang Brigadir J, Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun Hukuman Penjara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas