SuaraBekaci.id - Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu seperti dikutip dari Suara.com
Vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, pihak JPU menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Vonis dari hakim Wahyu Imam ini pun mendapat gegap gempita dari masyarakat yang hadir di PN Jaksel.
Sementara itu, di laman sosial media Twitter, vonis hakim kepada Bharada E juga menjadi sorotan warganet.
Menariknya, sejumlah warganet malah ada juga yang saling berdebat soal vonis hakim. Ada yang pro dengan vonis hakim, namun banyak juga yang kontra.
"Gila, hakim bener2 dibawah tekanan, masa 1,6th ngilangin nyawa orang dan perintah itu bukan perintah jabatan, ga masuk akal," cuit salah satu netizen yang kontra dengan putusan hakim.
"dia juga udh dewasa bisa mikir harusnya diatas 10 tahun tetep," sambung akun lainnya yang kontra.
Baca Juga: Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?
"keren itu kalo dia kmren nolak nembak alm joshua, timpal akun lainnya.
Namun banyak juga yang memberikan apresiasi dan dukungan positif atas vonis hakim PN Jaksel.
"Pertama kalinya benar2 puas dan berayukur dengan putusan hakim yg adil dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat," unggah salah satu akun Twitter.
"Emak gue yg nton langsung teriak terharu dengar ini. Sampe nangis," tulis akun lainnya.
"Iya dia sebenarnya memang hanya korban dan dia juga yg membuat semua fakta soal kasus ini," sambung akun lainnya.
Sementara itu, dari amar putusan dari hakim PN Jaksel, ada sejumlah hal yang memberatkan bagi Bharada E.
Berita Terkait
-
Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?
-
Richard Eliezer Alias Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Pengacara Richard Eliezer: Ini Kemenangan Wong Cilik
-
Begini Sikap Istana soal Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Vonis Richard Eliezer, Gerakan Bawah Tanah Gagal?
-
Berkat Doa Keluarga Mendiang Brigadir J, Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun Hukuman Penjara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang