SuaraBekaci.id - Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu seperti dikutip dari Suara.com
Vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, pihak JPU menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Vonis dari hakim Wahyu Imam ini pun mendapat gegap gempita dari masyarakat yang hadir di PN Jaksel.
Sementara itu, di laman sosial media Twitter, vonis hakim kepada Bharada E juga menjadi sorotan warganet.
Menariknya, sejumlah warganet malah ada juga yang saling berdebat soal vonis hakim. Ada yang pro dengan vonis hakim, namun banyak juga yang kontra.
"Gila, hakim bener2 dibawah tekanan, masa 1,6th ngilangin nyawa orang dan perintah itu bukan perintah jabatan, ga masuk akal," cuit salah satu netizen yang kontra dengan putusan hakim.
"dia juga udh dewasa bisa mikir harusnya diatas 10 tahun tetep," sambung akun lainnya yang kontra.
Baca Juga: Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?
"keren itu kalo dia kmren nolak nembak alm joshua, timpal akun lainnya.
Namun banyak juga yang memberikan apresiasi dan dukungan positif atas vonis hakim PN Jaksel.
"Pertama kalinya benar2 puas dan berayukur dengan putusan hakim yg adil dan memerhatikan rasa keadilan masyarakat," unggah salah satu akun Twitter.
"Emak gue yg nton langsung teriak terharu dengar ini. Sampe nangis," tulis akun lainnya.
"Iya dia sebenarnya memang hanya korban dan dia juga yg membuat semua fakta soal kasus ini," sambung akun lainnya.
Sementara itu, dari amar putusan dari hakim PN Jaksel, ada sejumlah hal yang memberatkan bagi Bharada E.
Berita Terkait
-
Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?
-
Richard Eliezer Alias Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Pengacara Richard Eliezer: Ini Kemenangan Wong Cilik
-
Begini Sikap Istana soal Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Vonis Richard Eliezer, Gerakan Bawah Tanah Gagal?
-
Berkat Doa Keluarga Mendiang Brigadir J, Bharada E Divonis Hanya 1,5 Tahun Hukuman Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun