SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar kasus peredaran uang dolar palsu di Bekasi. Pihak kepolisian juga berhasil menangkan pelaku dengan inisial YH.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko terbongkarnya kasus ini berawal saat dua orang nasabah pada 11 Oktober 2022 menyetorkan uang dolar di salah satu bank BUMN cabang Bekasi.
Namun saat pihak teller bank melakukan penghitungan uang dolar yang akan disetor untuk membuka deposito tersebut, hanya ada 1 lembar yang asli dan sisanya diragukan.
"Ketika dilakukan penghitungan menggunakan mesin detektor valuta asing ternyata hasilnya dalam 100 lembar uang di cek satu lembar asli dan sisanya diragukan keasliannya," kata Trunoyudo.
Kemudian pihak bank memberitahu nasabah untuk kembali ke rumah terlebih dahulu karena akan dilakukan verifikasi ulang mengingat jumlah uang yang diverifikasi cukup banyak.
"Setelah dilakukan verifikasi keseluruhan uang didapati sebanyak 108.668 lembar uang pecahan 100 dolar AS, diperoleh 49 lembar uang asli dan 108.619 diragukan keasliannya," kata Trunoyudo.
Pada 26 Januari 2023 nasabah tersebut dipanggil kembali oleh pihak bank dengan terlebih dahulu menghubungi kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari kedua nasabah tersebut, Polisi lantas mengamankan YH ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota.
"Setelah diamankan berikutnya Polres Bekasi melakukan pengembangan dan diperoleh 90 ribu lembar pecahan 100 dolar AS, " kata Trunoyudo.
Baca Juga: Edan! Berbekal Jenglot Mainan, Dukun Ini Tukar Rp 565 Juta dengan Rp 1 Miliar Uang Palsu
Polres Bekasi Kota juga mengamankan barang bukti yaitu, 49 lembar uang dolar AS asli, 198.619 lembar uang palsu, dua buah brankas, satu buah ponsel, dan surat-surat dari keterangan dari bank bersangkutan di rumah tersangka YH.
Trunoyudo juga menjelaskan tersangka YH memperoleh uang palsu tersebut dengan membeli di toko daring di salah satu marketplace.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Edan! Berbekal Jenglot Mainan, Dukun Ini Tukar Rp 565 Juta dengan Rp 1 Miliar Uang Palsu
-
Jaringan Pengedar Uang Palsu Terbongkar, Pemasok dari Banyumas Diedarkan Warga Pemalang di Purbalingga
-
Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen
-
Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung
-
Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni