SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar kasus peredaran uang dolar palsu di Bekasi. Pihak kepolisian juga berhasil menangkan pelaku dengan inisial YH.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko terbongkarnya kasus ini berawal saat dua orang nasabah pada 11 Oktober 2022 menyetorkan uang dolar di salah satu bank BUMN cabang Bekasi.
Namun saat pihak teller bank melakukan penghitungan uang dolar yang akan disetor untuk membuka deposito tersebut, hanya ada 1 lembar yang asli dan sisanya diragukan.
"Ketika dilakukan penghitungan menggunakan mesin detektor valuta asing ternyata hasilnya dalam 100 lembar uang di cek satu lembar asli dan sisanya diragukan keasliannya," kata Trunoyudo.
Kemudian pihak bank memberitahu nasabah untuk kembali ke rumah terlebih dahulu karena akan dilakukan verifikasi ulang mengingat jumlah uang yang diverifikasi cukup banyak.
"Setelah dilakukan verifikasi keseluruhan uang didapati sebanyak 108.668 lembar uang pecahan 100 dolar AS, diperoleh 49 lembar uang asli dan 108.619 diragukan keasliannya," kata Trunoyudo.
Pada 26 Januari 2023 nasabah tersebut dipanggil kembali oleh pihak bank dengan terlebih dahulu menghubungi kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari kedua nasabah tersebut, Polisi lantas mengamankan YH ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota.
"Setelah diamankan berikutnya Polres Bekasi melakukan pengembangan dan diperoleh 90 ribu lembar pecahan 100 dolar AS, " kata Trunoyudo.
Baca Juga: Edan! Berbekal Jenglot Mainan, Dukun Ini Tukar Rp 565 Juta dengan Rp 1 Miliar Uang Palsu
Polres Bekasi Kota juga mengamankan barang bukti yaitu, 49 lembar uang dolar AS asli, 198.619 lembar uang palsu, dua buah brankas, satu buah ponsel, dan surat-surat dari keterangan dari bank bersangkutan di rumah tersangka YH.
Trunoyudo juga menjelaskan tersangka YH memperoleh uang palsu tersebut dengan membeli di toko daring di salah satu marketplace.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Edan! Berbekal Jenglot Mainan, Dukun Ini Tukar Rp 565 Juta dengan Rp 1 Miliar Uang Palsu
-
Jaringan Pengedar Uang Palsu Terbongkar, Pemasok dari Banyumas Diedarkan Warga Pemalang di Purbalingga
-
Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen
-
Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung
-
Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek