Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:51 WIB
Pecah bentrok ormas vs debt collector di Tambun, Jumat (10/2/2023), akibatnya dua mobil dirusak, 4 orang jadi korban (Ist)

SuaraBekaci.id - Bentrokan dua kelompok massa tidak terhindarkan di kantor BFI Finance Cabang Bekasi 4, Jalan Raya Hassanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jum'at, (10/02/2023).

Penyebab bentrokan diduga lantaran salah satu anggota Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) kendaraannya di ambil oleh kantor pembiayaan BFI.

Salah satu anggota ormas Gibas, Iwan Fahmi alias Akil, mengatakan bahwa dia bersama rekannya sedang melakukan mediasi dengan pihak kantor BFI, yang mana langsung diserang oleh kelompok diduga debt collector.

"Tiba-tiba kelompok lain datang langsung menyerang kita yang sedang mediasi," ujarnya kepada awak media. 

Baca Juga: Sasar Honda Beat, Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Warga di Jelambar Jakbar

Akil mengatakan bahwa 10 orang yang diduga debt collector langsung menghampiri dan melakukan penyerangan.

Akibat penyerang itu, sebanyak empat orang anggota Gibas mengalami luka-luka di bagian kepala.

Akil menyebut bahwa pihaknya akan melakukan visum kepada keempat anggota Gibas yang terluka. Hasil visum ini nantinya akan diterukan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Kita siap melakukan visum dan akan menempuh jalur hukum," tegas Iwan

Akibat bentrokan tersebut, sebanyak dua mobil dirusak oleh massa, dan beberapa sepada motor yang diparkir juga menjadi amukan ormas itu.

Baca Juga: Ditangkap Gegara Nekat 'Begal' Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa

Selain kendaraan yang dirusak, kantor kantor BFI Finance Cabang Bekasi 4 tak luput jadi amukan massa.

Sementara itu, Wakapolres Polres Metro Bekasi AKBP Erick Frendiz, yang datang ke lokasi membenarkan bahwa bentrokan tersebut antar anggota ormas dengan pihak debt collector BFI Finance Cabang Bekasi 4.

"Memang hari ini ada kejadian di daerah Tambun ada kerusakan yang kita lihat permasalahan awalnya antara konsumen dengan pihak tertentu kemudian berkembang kepada ormas tertentu," ujar Erick.

Terkait ganti rugi akibat kerusakan yang ditimbulkan, pihak kepolisian saat ini masih sedang melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian juga janjikan akan menangani kasus ini secara profesional. 

"Sedang dihitung (kerusakan), kita tangani perkaranya professional," kata Erick

Kontributor : Danan Arya

Load More