SuaraBekaci.id - Bentrokan dua kelompok massa tidak terhindarkan di kantor BFI Finance Cabang Bekasi 4, Jalan Raya Hassanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jum'at, (10/02/2023).
Penyebab bentrokan diduga lantaran salah satu anggota Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) kendaraannya di ambil oleh kantor pembiayaan BFI.
Salah satu anggota ormas Gibas, Iwan Fahmi alias Akil, mengatakan bahwa dia bersama rekannya sedang melakukan mediasi dengan pihak kantor BFI, yang mana langsung diserang oleh kelompok diduga debt collector.
"Tiba-tiba kelompok lain datang langsung menyerang kita yang sedang mediasi," ujarnya kepada awak media.
Akil mengatakan bahwa 10 orang yang diduga debt collector langsung menghampiri dan melakukan penyerangan.
Akibat penyerang itu, sebanyak empat orang anggota Gibas mengalami luka-luka di bagian kepala.
Akil menyebut bahwa pihaknya akan melakukan visum kepada keempat anggota Gibas yang terluka. Hasil visum ini nantinya akan diterukan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Kita siap melakukan visum dan akan menempuh jalur hukum," tegas Iwan
Akibat bentrokan tersebut, sebanyak dua mobil dirusak oleh massa, dan beberapa sepada motor yang diparkir juga menjadi amukan ormas itu.
Baca Juga: Sasar Honda Beat, Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Warga di Jelambar Jakbar
Selain kendaraan yang dirusak, kantor kantor BFI Finance Cabang Bekasi 4 tak luput jadi amukan massa.
Sementara itu, Wakapolres Polres Metro Bekasi AKBP Erick Frendiz, yang datang ke lokasi membenarkan bahwa bentrokan tersebut antar anggota ormas dengan pihak debt collector BFI Finance Cabang Bekasi 4.
"Memang hari ini ada kejadian di daerah Tambun ada kerusakan yang kita lihat permasalahan awalnya antara konsumen dengan pihak tertentu kemudian berkembang kepada ormas tertentu," ujar Erick.
Terkait ganti rugi akibat kerusakan yang ditimbulkan, pihak kepolisian saat ini masih sedang melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian juga janjikan akan menangani kasus ini secara profesional.
"Sedang dihitung (kerusakan), kita tangani perkaranya professional," kata Erick
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Puluhan Ormas Geruduk DPRD Solo, Desak Kebijakan Kenaikan Tarif PBB 2023 Dicabut
-
Cek Fakta: Detik-detik Presiden Jokowi Dihadang Orang Bayaran Ormas PA 212 dan FPI, Benarkah?
-
Cek Fakta: Tepat Malam Ini || Markas Intelkam Dibakar, Ancaman Ormas PA 212 Lawan Negara, Benarkah?
-
Ulah Licik Petinggi Ormas Cari Cuan Di Kasus Pemerkosaan, 7 Pentolan LSM BPPI Ditangkap Polisi
-
'Kami Beri Garansi' NasDem Tegaskan Anies Tak Akan Pulihkan Ormas Terlarang di Era Jokowi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo