SuaraBekaci.id - Fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan disertai dengan tindakan mutilasi yang dilakukan tersangka Ecky Listiyanto (34) kepada korban Angela Hindriati (54).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa tersangka Ecky habisi nyawa Angela pada Agustus 2019.
"Terkait korban, untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya oleh tersangka ini diperkirakan pada Agustus 2019," ucapnya seperti dikutip dari Antara.
Dijelaskan oleh Trunoyudo bahwa Ecky habisi nyawa Angela di Apartemen Taman Rasuna di Jakarta.
Setelah melakukan pembunuhan tersangka memindahkan korban ke daerah Mustika Jaya, Bekasi pada Desember 2019.
Kemudian Mei 2021 tersangka kembali berpindah ke daerah Tambun, Bekasi. Terakhir tersangka berpindah bulan Desember 2022 di wilayah yang sama dan menjadi tempat penemuan jasad oleh pihak kepolisian.
Trunoyudo juga menambahkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah penguasaan harta milik korban
"Dari awal adanya relasi hubungan dekat berlanjut adanya motif penguasaan harta milik korban." jelas Trunoyudo.
Kasus Ecky Listiyanto
Baca Juga: Besok Jenazah Korban Mutilasi Ecky Listiyanto Akan Dimakamkan di TPU Jagakarsa
Sebelumnya, petugas kepolisian menulusuri keberadaan Ecky Listiyanto yang hilang karena adanya laporan oleh sang istri di Polsek Bantar Gebang, Bekasi. Akan tetapi pencarian Ecky, malah menemukan mayat wanita dengan kondisi termutilasi.
Petugas kepolian dan warga mencoba masuk ke dalam kontrakan no 6 yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, karena saat itu Ecky sedang tidak ada.
Begitu masuk ke dalam, ditemukan dua box berisi potongan tubuh wanita dan koper berisi pakaian serta dokumen pribadi.
"Waktu itu di dalam koper Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli ada 4 yang fotocopy-an juga banyak," ucap Ketua RT 01 Alfian pada 3 Januari 2023.
"Baju kaya seragam Superindo, (baju) warna oren ada juga," ujar Alfian.
Alfian menambahkan selain menemukan empat KTP berjenis kelamin perempuan yang berbeda, terdapat juga akte kelahiran dan sertifikat apartemen di dalam koper itu.
Tag
Berita Terkait
-
Besok Jenazah Korban Mutilasi Ecky Listiyanto Akan Dimakamkan di TPU Jagakarsa
-
Pengacara Ungkap Kondisi Ecky Listiyanto, Pelaku Mutilasi Bekasi, Sehat tapi..
-
Mengenal Sosok Ecky Listiyanto Pelaku Mutilasi, Ternyata Ngontrak Baru Setahun Lebih di Bekasi
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Listiyanto Siap Disumpah Menggunakan Al-Quran Hingga Lakukan Hal Ini
-
Mutilasi Wanita di Bekasi, Ecky Listiyanto Bakal Diancam dengan Hukuman Mati?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman