SuaraBekaci.id - Fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan disertai dengan tindakan mutilasi yang dilakukan tersangka Ecky Listiyanto (34) kepada korban Angela Hindriati (54).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa tersangka Ecky habisi nyawa Angela pada Agustus 2019.
"Terkait korban, untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya oleh tersangka ini diperkirakan pada Agustus 2019," ucapnya seperti dikutip dari Antara.
Dijelaskan oleh Trunoyudo bahwa Ecky habisi nyawa Angela di Apartemen Taman Rasuna di Jakarta.
Setelah melakukan pembunuhan tersangka memindahkan korban ke daerah Mustika Jaya, Bekasi pada Desember 2019.
Kemudian Mei 2021 tersangka kembali berpindah ke daerah Tambun, Bekasi. Terakhir tersangka berpindah bulan Desember 2022 di wilayah yang sama dan menjadi tempat penemuan jasad oleh pihak kepolisian.
Trunoyudo juga menambahkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah penguasaan harta milik korban
"Dari awal adanya relasi hubungan dekat berlanjut adanya motif penguasaan harta milik korban." jelas Trunoyudo.
Kasus Ecky Listiyanto
Baca Juga: Besok Jenazah Korban Mutilasi Ecky Listiyanto Akan Dimakamkan di TPU Jagakarsa
Sebelumnya, petugas kepolisian menulusuri keberadaan Ecky Listiyanto yang hilang karena adanya laporan oleh sang istri di Polsek Bantar Gebang, Bekasi. Akan tetapi pencarian Ecky, malah menemukan mayat wanita dengan kondisi termutilasi.
Petugas kepolian dan warga mencoba masuk ke dalam kontrakan no 6 yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, karena saat itu Ecky sedang tidak ada.
Begitu masuk ke dalam, ditemukan dua box berisi potongan tubuh wanita dan koper berisi pakaian serta dokumen pribadi.
"Waktu itu di dalam koper Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli ada 4 yang fotocopy-an juga banyak," ucap Ketua RT 01 Alfian pada 3 Januari 2023.
"Baju kaya seragam Superindo, (baju) warna oren ada juga," ujar Alfian.
Alfian menambahkan selain menemukan empat KTP berjenis kelamin perempuan yang berbeda, terdapat juga akte kelahiran dan sertifikat apartemen di dalam koper itu.
Tag
Berita Terkait
-
Besok Jenazah Korban Mutilasi Ecky Listiyanto Akan Dimakamkan di TPU Jagakarsa
-
Pengacara Ungkap Kondisi Ecky Listiyanto, Pelaku Mutilasi Bekasi, Sehat tapi..
-
Mengenal Sosok Ecky Listiyanto Pelaku Mutilasi, Ternyata Ngontrak Baru Setahun Lebih di Bekasi
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Listiyanto Siap Disumpah Menggunakan Al-Quran Hingga Lakukan Hal Ini
-
Mutilasi Wanita di Bekasi, Ecky Listiyanto Bakal Diancam dengan Hukuman Mati?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan