SuaraBekaci.id - Ecky Listiyanto, pelaku pembunuhan disertai dengan tindakan mutilasi terhadap seorang wanita dengan inisial AH (54) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dijerat dengan pasal berlapis.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy seperti dikutip dari Antara, pihak penyidik akan menggunakan tiga pasal untuk menjerat Ecky.
Ketiga pasal itu adalah Pasal 340, juncto pasal 338 juncto pasa 339, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 338 KUHP diketahui tentang pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan, dan Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.
Jeratan ketiga pasal ini apakah Ecky akan terancam dengan hukuman mati? Menurut Resa, berdasarkan pasal yang dipersangkakan, MEL terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologi tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial AH (54) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tim penyidik bekerja sama dengan tim APSIFOR (asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Pusat Laboratorium Forensik Polri berhasil mengungkap identitas mayat korban mutilasi yang jasadnya ditemukan tersimpan di dalam kontainer plastik di kamar indekos yang dihuni MEL di Tambun Selatan, Bekasi.
Tim forensik juga memperkirakan korban dibunuh pada November 2021 dan jasadnya disimpan oleh MEL selama lebih dari satu tahun.
Baca Juga: Jejak Nakal Ecky Pelaku Mutilasi Di Bekasi, Berhubungan Dengan Banyak Perempuan Di Aplikasi Kencan
Berita Terkait
-
Jejak Nakal Ecky Pelaku Mutilasi Di Bekasi, Berhubungan Dengan Banyak Perempuan Di Aplikasi Kencan
-
Kronologi Kasus Angela Hindriati, Dimutilasi Lantaran Minta Dinikahi Pria Beristri
-
Angela Hindriati Dimutilasi Ecky kListiyanto karena Minta Dinikahi
-
Sosok Kepribadian Ecky, Pelaku Mutilasi di Bekasi Diungkap Ketua RT
-
Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang