Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 16 Januari 2023 | 19:12 WIB
Jenis-jenis Bullying dan cara mengatasinya (unsplash.com)

SuaraBekaci.id - Seorang guru di SMPN 4 Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bernama ibu Yoyos dimintai uang damai Rp50 juta oleh orang tua siswa pelaku bullying.

Peristiwa ini bermula saat seorang siswi di SMPN 4 Darangdan membuly siswa karena lahir dengan kondisi disabilitas.

Akibat tak kuat mendapat aksi bullying, korban kemudian menangis histeris. Korban bullying pun harus dievakuasi di ruang guru.

Sementara ibu Yoyos yang menjadi pembina OSIS dan guru kesiswaan mencari pelaku bullying tersebut. Si pelaku kemudian mengelak dan kabur saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Dampak KDRT Anak Seperti Dilakukan Mantan Petinggi OVO, Korban Bisa Jadi Pelaku Bullying di Masa Depan Loh!

Secara refleks, ibu Yoyos pun memukul pelaku dengan menggunakan gagang sapu. Pelaku kemudian mengakui perbuatan dan meminta maaf kepada korban.

Satu hari setelah kejadian, ibu Yoyos kemudian didatangi oleh orang tua siswa tersebut. Mereka tak terima kalau anaknya dipukul.

Setelah ditelusuri ternyata selama ini siswa tersebut tinggal bersama neneknya. Sementara ibunya bekerja di Arab Saudi dan bapaknya telah bercerai kemudian telah menikah kembali.

Menurut keterangan dari ibu Yoyos, aksi bullying kepada korban tidak hanya kali itu saja namun berulang kali. Bahkan korban bullying sampai ingin bunuh diri.

“Ternyata bully itu terus-menerus dan mungkin puncaknya sampai R (siswi disabilitas korban bully) menangis menjerit katanya tidak kuat sampai mau bunuh diri,” kata Yoyos kepada Antara.

Baca Juga: Tak Hanya Korban, DP3A Sebut Pelaku Bullying di SMP Ujungberung-Bandung Dapat Pendampingan

Ibu Yoyos mengatakan bahwa kasus ini kemudian dilaporkan pihak keluarga siswinya tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengaku sudah di-BAP sebanyak dua kali.

“Ternyata yang punya inisiatif lapor ke polisi itu adik ipar bapaknya. Saya sudah di-BAP satu kali, mediasi sudah dua kali,” ujarnya lagi.

Pada mediasi terakhir, kata Yoyos, pihak keluarga siswa diwakili oleh seseorang yang mengaku wartawan.

“Saya tidak tahu wartawan dari mana. Beliau menginginkan uang yang menurut kami tidak masuk akal, minta Rp50 juta. Saya tidak sanggup hanya ada Rp1,5 juta dia tolak katanya terlalu jauh,” ujarnya lagi.

Kasus ini kemudian membuat anggota DPR RI, Dedi Mulyadi turun tangan. Dedi pun janjikan akan mendampingi ibu Yoyos.

“Saya akan dampingi sampai tuntas. Saya yakin polisi tidak akan proses lebih lanjut. Karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan," kata Dedi Mulyadi.

Load More