Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 06 Desember 2022 | 19:42 WIB
Kelompok penagih utang mengintimidasi awak media hingga melakukan tindakan keras dengan mendorong dan mengancam akan membunuh wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di area lampu lalu lintas arah Mapolres Metro Bekasi, Selasa (6/12/2022). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

SuaraBekaci.id - Aksi intimidasi dilakukan kelompok penagih utang alias debt collector kepada sejumlah wartawan yang sedang bertugas meliput sebuah kejadian percobaan pengambilan paksa satu unit kendaraan roda empat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut salah seorang jurnalis, Heru Irawan, kelompok debt collector ini mengancam akan membunuhnya. Dalam aksinya, kelompok debt collector itu juga membawa senjata tajam.

"Mereka mendorong dan merampas kamera saya, HP saya sampai jatuh, mereka juga mengancam sambil membawa sajam (senjata tajam) dan teriak-teriak gua bunuh elu, gua bunuh," ucap Heru.

Tindakan intimidasi dan pengancaman tersebut diterima para jurnalis di area perempatan lampu lalu lintas arah Mapolres Bekasi.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Siswi SMA Melahiran di Sekolah Saat Ujian: Tega Banget, Bayi Malah di Buang ke Tempat Ini

Sejumlah awak media lain juga mendapat perlakuan kasar dari kelompok penagih utang yang diperkirakan berjumlah belasan orang dengan mengendarai total empat unit kendaraan roda empat.

Atas peristiwa pengancaman ini, Heru dan sejumlah rekan media lainnya melaporkan kejadian ke Mapolres Metro Bekasi yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Korban Eka Jaya Saputra mengatakan kelompok penagih utang itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana intimidasi dan menghalangi liputan sebuah peristiwa yang bermula saat dirinya bersama rekan jurnalis lain sedang meliput sebuah kejadian.

"Awalnya gerombolan debt collector memberhentikan mobil, sehingga memancing kerumunan warga sekitar. Saya dan teman-teman kebetulan sedang di perjalanan mau ke Polres Bekasi, berhenti di lokasi itu dengan maksud melakukan peliputan namun dihalang-halangi," ucap Eka.

Eka mengaku kelompok penagih utang itu berusaha merampas peralatan liputan, bahkan sempat memukul lehernya menggunakan telepon genggam dan mengancam saksi menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Penampakan Bangunan SD di Bekasi yang Terendam Banjir, Kumpul Bocah Asyik Berenang

"Pelaku berjumlah kurang lebih 20 orang, lalu beberapa saat kemudian datang petugas kepolisian yang membubarkan keributan, sedangkan pelaku langsung membubarkan diri," katanya pula.

"Kami sempat beberapa kali mengambil gambar serta video yang sudah kami serahkan kepada pihak berwajib sebagai barang bukti atas kejadian tersebut. Kami meminta polisi segera menindak tegas aksi jalanan debt collector ini, karena sangat meresahkan sampai kami diancam akan dibunuh, mengerikan," ujar dia. [ANTARA]

Load More