SuaraBekaci.id - Kasus dugaan pelecehan seksual dialami murid kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi. Pelaku pelecehan diduga ialah oknum guru sekolah tersebut.
Fakta terungkap terduga pelaku hanya lulusan SMA namun bisa mengajar di sekolah korban dengan status guru Tenaga Keja Kontrak (TKK)
Tak bisa dielakkan faktor kota Bekasi krisis guru membuat predator anak bisa masuk ke dalam institusi pendidikan dan mengintai korban.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Bekasi Yanti Mariawati, mengungkap biasanya sekolah yang kekurangan guru memperdayakan bagian tata usaha (TU) untuk dijadikan tenaga pengajar di sekolah.
"Iya lulusan SMA, tapi dia diperdayakan jadi guru oleh kepala sekolah, karena memang di sekolah itu kekurangan guru," ucap Yanti Saat kepada SuaraBekaci.id, Senin (21/11/2022).
Yanti mengungkap, hal tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan, akan tetapi dengan kondisi kekurangan guru, kepala sekolah harus tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
"Sebenarnya emang tidak diperbolehkan, tapi kita kan sekarang banyak kekurangan guru ya, jangan sampai tidak mendapatkan hak anak artinya kan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu," jelas Yanti.
"Walaupun sebenarnya tidak diperbolehkan karena dia bukan keguruan juga, kalau guru kompetensi keguruan dia harus punya itu (sertifikat), tapi mungkin dinilai kepala sekolah dia layak ya kaya gitu," sambung Yanti.
Krisis guru di kota Bekasi tidak hanya dialami sekolah yang alami kasus pelecehan seksual. Yanti menceritakan bahwa hampir semua sekolah dasar di Kota Bekasi kekurangan guru.
Baca Juga: Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022
Pihak lanjut Yanti sampai saat ini belum mempunyai cadangan tenaga pengajar tersebut.
"Di setiap sekolah itu banyak kekurangan guru, mereka selalu bilang 'butuh guru, butuh guru', sedangkan kita tidak punya cadangan guru itu sama sekali kita tidak punya," keluh Yanti.
Soal pola rekuitmen yang dilakukan sekolah untuk mencari TKK hanya lulusan SMA juga tidak diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Yanti menyebut yang diketahui pihaknya ialah bahwa sekolah banyak kekurangan guru.
"Tidak semuanya tahu, yang kita tahu mereka kekurangan guru, terusnya mengatasinya itu ya kaya begitu, TU yang dianggap layak bisa mengajar," kata Yanti.
Kendati demikian, saat ini pihaknya sedang mendata sekolah mana yang masih memperdayakan tenaga pengajar lulusan SMA.
Berita Terkait
-
Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022
-
Publik Heboh dengan Video Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Mal: Waspada, Predator Anak Itu Nyata
-
Pelecehan Anak di Mal, Pelaku Melawan hingga Ancam Ortu Korban: Mana Alamat Lo Sini, Gue Bunuh Semua Lo
-
Diamankan Sekuriti, Pelaku Pelecehan Anak Sempat Ancam Bunuh Orang Tua Korban
-
Polres Brebes Tangkap 2 Pelaku Pelecehan Anak di Bbawah Umur, 10 Bocah Jadi Korban
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK