SuaraBekaci.id - Pihak Brimbob disebut pendamping keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Andy Irfan melakukan serangan dengan cara menembakkan gas air mata secara sistematik, bukan secara spontan alias implusif.
Disampaikan Andy, hal ini yang membuat harus ada tanggung jawab komando atas perintah penembakan gas air mata ke tribun penonton oleh polisi.
Andy mengatakan salah satu unsur penting dalam kejahatan HAM adalah adanya serangan yang sistematik dan meluas. Dalam peristiwa Kanjuruhan terdapat enam menit yang mematikan.
"Selama enam menit itu Brimob dan Sabhara menembakkan setidaknya 45 gas air mata," ujarnya mengutip dari Antara.
Andy menjelaskan ada enam fase serangan yang dilakukan polisi selama enam menit. Mulai dari tribun utara, selatan, dan lain sebagainya. Akibatnya, hal tersebut menyebabkan kematian ratusan suporter.
"Kita menemukan puluhan orang meninggal di tempat di dalam tribun bukan meninggal karena berdesakan di pintu stadion," kata dia.
Atas temuan tersebut, kata dia, pihaknya membuat kesimpulan awal untuk didalami lebih lanjut melalui penyelidikan berbasis projustitia yang bisa dilakukan Komnas HAM. Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat bisa mengurai lebih dalam terkait bukti-bukti yang ada.
Sementara itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan sedang mempelajari laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan usai perwakilan keluarga korban mendatangi lembaga tersebut.
"Kami sedang mempelajari berkas lama dari laporan Komisioner Komnas HAM yang lama yang sudah disampaikan kepada Menkopolhukam," kata dia.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa ke Komnas HAM Karena Tidak Dilibatkan Dalam Investigasi
Selain itu, anggota Komnas HAM periode yang baru (2022-2027) akan mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan keluarga, kuasa hukum maupun pendamping korban Kanjuruhan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa ke Komnas HAM Karena Tidak Dilibatkan Dalam Investigasi
-
PSSI Ingkar Janji, Tak Jalankan Trauma Healing bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Para Korban Tuntut Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat, Pendamping: Serangannya Sangat Sistematis
-
Korban Desak Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat, Pendamping: Serangan Gas Air Mata Polisi Sangat Sistematis
-
Aremania Geruduk Kantor Pos Malang, Ada Apa?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman