SuaraBekaci.id - Sebanyak 107 cagar budaya yang berada di Kabupaten Bekasi akan dikaji ulang. Pengkajian ulang cagar budaya tersebut akan dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi.
Menurut ketua TACB, Wahyudi HS, sudah ada penelitian cagar budaya sejak 2017. Dari penelitian itu, nantinya dilakukan pengkajian dari data-data tersebut.
"Tugas kami mengkaji kembali data-data yang telah ada di Dinas sebanyak 107 dalam bentuk bangunan, struktur, benda serta situs," ujar Wahyudi mengutip dari laman resmi Pemkab Bekasi.
Menurut Wahydui, cagar-cagar budaya yang akan dikaji diantaranya Gedung Juang, Saung Ranggon serta bangunan Kolonial yang berada di Pebayuran. Sementara untuk sturktur bangunan seperti makam para ulama dan pahlawan.
Baca Juga: Lukisan Karya Dua Maestro Seni Lukis Indonesia Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional
"Kami mereview ulang 107 objek yang di duga sebagai cagar budaya, nanti bisa kurang ataupun lebih karena sesuai dengan regulasi cagar budaya itu untuk jangka panjang," jelasnya.
Ditambahkan oleh Wahyudi, nantinya program jangka pendek TACB ialah membuat buku biografi tentang objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya.
Buku itu nantinya akan bisa dibaca oleh masyarakat luas mengenai cagar budaya di Kabupaten Bekasi.
“Sehingga nanti akan kita olah sebagai salah satu penetapan cagar budaya terhadap bangunan, barang, struktur atau situs tersebut, mulai hari ini kami sudah meninjau yang ada di list 107 itu serta mengunjungi di 8 titik,"
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu