SuaraBekaci.id - Sebanyak 107 cagar budaya yang berada di Kabupaten Bekasi akan dikaji ulang. Pengkajian ulang cagar budaya tersebut akan dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi.
Menurut ketua TACB, Wahyudi HS, sudah ada penelitian cagar budaya sejak 2017. Dari penelitian itu, nantinya dilakukan pengkajian dari data-data tersebut.
"Tugas kami mengkaji kembali data-data yang telah ada di Dinas sebanyak 107 dalam bentuk bangunan, struktur, benda serta situs," ujar Wahyudi mengutip dari laman resmi Pemkab Bekasi.
Menurut Wahydui, cagar-cagar budaya yang akan dikaji diantaranya Gedung Juang, Saung Ranggon serta bangunan Kolonial yang berada di Pebayuran. Sementara untuk sturktur bangunan seperti makam para ulama dan pahlawan.
"Kami mereview ulang 107 objek yang di duga sebagai cagar budaya, nanti bisa kurang ataupun lebih karena sesuai dengan regulasi cagar budaya itu untuk jangka panjang," jelasnya.
Ditambahkan oleh Wahyudi, nantinya program jangka pendek TACB ialah membuat buku biografi tentang objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya.
Buku itu nantinya akan bisa dibaca oleh masyarakat luas mengenai cagar budaya di Kabupaten Bekasi.
“Sehingga nanti akan kita olah sebagai salah satu penetapan cagar budaya terhadap bangunan, barang, struktur atau situs tersebut, mulai hari ini kami sudah meninjau yang ada di list 107 itu serta mengunjungi di 8 titik,"
Baca Juga: Lukisan Karya Dua Maestro Seni Lukis Indonesia Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional
Tag
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Museum Digital Gedung Juang Bekasi
-
Hari Ini, Bupati Bekasi Dijadwalkan Resmikan Gedung Juang Jadi Museum
-
6 Fakta Acara Anti Komunis Gatot Nurmantyo di Gedung Juang Diblokir Massa
-
Disebut Tak Terawat, Pengosongan Gedung Juang 45 Kota Serang Berujung Ricuh
-
Gedung Juang Tambun Bakal Jadi Museum, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 38 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar